NABIRE, TOMEI.ID | Tokoh Adat Suku Wate, Kostan Waray, secara resmi menyerahkan kuasa pengelolaan lahan adat kepada Jhon Kayame dalam mediasi yang berlangsung di kawasan Kimi Borate, samping Kompi Senapan, Kabupaten Nabire, Sabtu (6/6/2026).
Penyerahan tersebut disaksikan puluhan masyarakat dari Suku Wate dan Suku Mee sebagai bagian dari kesepakatan adat terkait pengaturan lahan yang diperuntukkan bagi masyarakat Suku Mee yang ingin menetap di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kostan Waray menyatakan bahwa dirinya menyerahkan kewenangan pengelolaan lahan seluas kurang lebih dua kilometer kepada Jhon Kayame untuk selanjutnya diatur bagi masyarakat Suku Mee.
“Saya menyerahkan dan melepaskan pengelolaan lahan ini sepenuhnya kepada adik Jhon Kayame. Untuk selanjutnya, khusus masyarakat Suku Mee yang berkepentingan dengan lahan ini dapat berkoordinasi langsung dengan yang bersangkutan,” ujar Kostan Waray.
Keputusan tersebut sekaligus menandai penyerahan tanggung jawab pengaturan lahan kepada Jhon Kayame sebagai perwakilan masyarakat Mee dalam proses penataan pemukiman di kawasan tersebut.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Jhon Kayame menyampaikan apresiasi kepada tokoh adat dan masyarakat Suku Wate yang telah menyerahkan kewenangan pengelolaan lahan kepadanya.
“Saya sebagai anak adat Suku Mee yang lahir dari keluarga Waray menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengatur lahan ini bagi masyarakat kami, khususnya warga Suku Mee yang berdomisili di Kabupaten Nabire dan wilayah Papua Tengah,” kata Jhon Kayame.
Jhon mengimbau masyarakat Suku Mee yang telah memperoleh bagian lahan agar segera mengurus perpindahan domisili secara resmi ke Kabupaten Nabire sebagai syarat administrasi bagi warga yang akan menetap dan membangun rumah di lokasi tersebut.
“Mulai sekarang, saya memberikan waktu selama dua minggu kepada masyarakat yang sudah mendapatkan lahan untuk mengurus surat pindah domisili dari daerah asal masing-masing ke Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Menurut Jhon, penataan administrasi kependudukan menjadi langkah awal untuk mendukung pengembangan kawasan pemukiman yang tertib dan terorganisir.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah proses perpindahan domisili masyarakat selesai dilakukan, pihaknya akan berupaya mengusulkan pembentukan kampung baru kepada Pemerintah Kabupaten Nabire.
Menurutnya, keberadaan kampung baru nantinya diharapkan dapat mendukung penataan pemukiman masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dapat memberikan perhatian serius kepada masyarakat Suku Mee yang berencana menetap dan membangun kehidupan di lokasi ini,” ujarnya.
Mediasi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi bagian dari upaya penyelesaian serta penataan pemanfaatan lahan adat yang melibatkan masyarakat Suku Wate dan Suku Mee di Kabupaten Nabire. [*].
BOVEN DIGOEL, TOMEI.ID | Seruan "Hutan Adat Adalah Hati Kami" menggema dari masyarakat adat Kampung…
SORONG, TOMEI.ID | Puluhan pemuda adat dari kawasan Kepala Burung Papua menyerukan penghentian deforestasi, ekspansi…
TEMINABUAN, TOMEI.ID | Tumpukan sampah plastik dari Muara Sungai Kaibus diangkut menggunakan truk dan diantar…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Perempuan Kimyal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai pemimpin, agen perubahan,…
NABIRE, TOMEI.ID | Komandan TPNPB di Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, meminta Pemerintah Indonesia dan…