JAYAPURA, TOMEI.ID | Menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua yang kini menjabat Direktur RS Dian Harapan, Drg. Aloysius Giyai, M.Kes.
Hal itu disampaikan Aloysius Giyai saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional BEM Universitas Cenderawasih (Uncen) di Auditorium Uncen, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (11/12/2025). Dirinya menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan humanis di Papua.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait meningkatnya angka kematian Orang Asli Papua (OAP) dan stigma negatif terhadap tenaga kesehatan, Giyai meluruskan bahwa banyak kasus kematian terjadi pada pasien non-emergensi.
“Itu pasien yang tidak gawat, bukan emergensi. Kalau datang dari rumah atau dirujuk puskesmas, wajib ditanya identitasnya. Tapi di IGD tidak boleh tanya uang atau administrasi terlebih dahulu. Menolak pasien gawat darurat karena administrasi adalah pelanggaran HAM,” tegas Giyai.
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi stigma buruk kepada tenaga kesehatan. Dirinya juga meminta mahasiswa sebagai kontrol sosial untuk aktif mengawasi pelayanan publik, namun tetap sesuai prosedur.
Dalam sesi wawancara terpisah, Giyai kembali menegaskan kewajiban hukum dalam pelayanan emergensi.
“Semua rumah sakit wajib melayani pasien gawat darurat terlebih dahulu. Administrasi dibicarakan setelah pasien ditangani,” ujarnya.
Giyai menyampaikan pihaknya tengah berupaya menetapkan tiga kebijakan fundamental untuk memperbaiki sistem kesehatan di Papua.
Pertama, terkait pembiayaan, Giyai menekankan agar BPJS harus berjalan dengan skema real cost atau biaya riil, bukan sistem paket yang dinilai membuat pelayanan tidak tuntas dan memboroskan uang negara. Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyiapkan Perda komplementer dengan dana Otsus dan APBD untuk menutup kekurangan biaya layanan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Kedua, mengenai sistem layanan, ia mendorong perbaikan sistem rujukan yang kerap bermasalah. Dirinya memperjuangkan konsep “rumah sakit tanpa reko” agar kompetensi dan fungsi rujukan setiap fasilitas kesehatan menjadi jelas.
Ketiga, terkait sumber daya manusia, Giyai menyoroti mahalnya pendidikan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, ia menekankan agar negara mengambil peran untuk membiayai penempatan dokter spesialis dan tenaga kesehatan tertentu, khususnya di wilayah pelosok Papua.
Giyai menyesalkan hilangnya lembaga pengaduan masyarakat seperti KPS (Kartu Papua Sehat), YAMKESPA, dan UP2KP yang dulu berjalan luar biasa sebagai pengawas pelayanan kesehatan rakyat.
Menolak alasan bahwa dana tidak cukup, Giyai menegaskan: “Dana itu relatif. Kalau perencanaan salah, dana berapa pun tidak cukup. Kesehatan dan pendidikan harus nomor satu.”
Giyai menutup dengan menekankan pentingnya prioritas penggunaan dana daerah untuk kesehatan gratis bagi OAP, dana komplementer pengganti KPS, serta afirmasi pendidikan dan beasiswa OAP. [*].










