MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun
Topik: KABAR PAPUA SELATAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.