Berita

TPNPB Desak Pemerintah Hentikan Operasi Militer di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) kembali menegaskan desakan kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto, agar segera menghentikan operasi militer yang sedang berlangsung di Tanah Papua.

Pernyataan ini disampaikan melalui juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, pada Rabu (15/10/2025).

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyoroti eskalasi konflik bersenjata antara pasukan TPNPB dan militer Indonesia yang semakin meningkat. Konflik ini dinilai menimbulkan dampak kemanusiaan signifikan, termasuk pengungsian massal yang memaksa ribuan warga sipil meninggalkan rumah mereka.

Sebby Sambom menegaskan bahwa TPNPB memiliki sembilan tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Tuntutan pertama menyoroti penetapan status Papua, yakni mendesak Presiden dan DPR RI memperjelas apakah wilayah tersebut termasuk dalam Daerah Operasi Militer (DOM) atau tidak. Kepastian status ini dinilai krusial untuk menekan eskalasi konflik dan menjamin hak-hak masyarakat adat.

Tuntutan kedua, penghentian serangan udara, menekankan agar pemerintah menghentikan penggunaan pesawat tempur, drone, dan bom yang diklaim telah mengenai pemukiman dan area pengungsian warga sipil. Selanjutnya, TPNPB menyerukan kepatuhan hukum humaniter internasional untuk meminimalkan korban sipil dalam setiap operasi militer.

TPNPB juga menyoroti kondisi pengungsi, meminta lembaga kemanusiaan nasional dan internasional meninjau kondisi lebih dari 100.000 pengungsi yang terdampak konflik bersenjata. Selain itu, tuntutan kelima menekankan pengembalian fasilitas sipil seperti gereja, sekolah, dan rumah warga yang saat ini dijadikan pos militer, agar hak dasar masyarakat kembali terjamin.

Tuntutan keenam berfokus pada akses jurnalis internasional, mendesak dibukanya ruang bagi media untuk meliput situasi di Papua secara independen dan transparan. Sementara itu, TPNPB meminta penghentian penggunaan pesawat sipil untuk kepentingan operasi militer, guna meminimalkan risiko terhadap warga sipil.

Dalam tuntutan kedelapan, TPNPB menekankan prioritas penyelesaian konflik Papua sebelum isu global lainnya dibahas, menegaskan perlunya perhatian serius pemerintah terhadap masalah lokal yang mendesak. Terakhir, TPNPB menyerukan penghentian pelibatan warga sipil dalam operasi intelijen, termasuk Banpol dan Komcad, untuk melindungi hak masyarakat dan mencegah eskalasi kekerasan.

Sebby menegaskan bahwa sembilan tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan agar konflik berkepanjangan di Tanah Papua mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan komunitas internasional.

“Situasi kemanusiaan di Tanah Papua sangat memprihatinkan. Kami meminta Presiden dan DPR RI bersikap terbuka terhadap kondisi yang sebenarnya terjadi,” tegasnya dalam siaran pers tertulis.

Pernyataan diakhiri dengan doa dan harapan agar semua pihak menghentikan kekerasan, mengedepankan dialog damai, dan menata masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pengurus KAPP Nabire Dilantik, Dominggus Pigai Ajak Pengusaha OAP Bermitra dengan Pemerintah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, secara…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Resmi Buka Liga 4 Papua Tengah 2026 di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, didampingi Wakilnya, Deinas Geley, serta tujuh bupati…

2 jam ago

Panpel Rilis Jadwal Babak Penyisihan Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah musim 2025–2026 resmi…

4 jam ago

Wabup Dogiyai Instruksikan Pengusaha Lokal Tunjukkan Kualitas Kerja Profesional

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Yuliten Anouw, menginstruksikan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP)…

10 jam ago

Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik…

10 jam ago

LBH Papua: Gugatan SK Bupati Merauke di PTUN Jayapura Bukti Gagalnya Otsus Lindungi Hak Adat Malind

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua menilai gugatan terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke terkait…

10 jam ago