Warga bersama aparat TNI tampak berdiskusi di sebuah lokasi di Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Situasi ini terjadi di tengah meningkatnya tensi keamanan menyusul laporan kehadiran aparat militer Indonesia di wilayah tersebut, yang disebut-sebut sebagai area operasi TPNPB Kodap IV Sorong Raya. (Foto: Warga setempat).
SORONG RAYA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga sipil di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, untuk menjaga keselamatan diri menyusul masuknya aparat militer Indonesia ke wilayah tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Panglima Kodap IV Sorong Raya, Brigjen Denny Moos, kepada Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB pada Sabtu, 12 Juli 2025, dari lokasi yang disebut sebagai “medan perang di Bintuni”.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa pada Kamis, 10 Juli 2025, pasukan militer Indonesia telah melakukan pendoropan dan memasuki dua distrik tersebut, dengan maksud operasi yang belum diungkap secara resmi.
TPNPB menegaskan bahwa apabila tujuan kehadiran militer adalah untuk memburu pasukan TPNPB, maka aparat diminta agar tidak bersembunyi di tengah-tengah masyarakat sipil, melainkan langsung menuju markas TPNPB.
“Kami menolak keras praktik militer yang berlindung di permukiman warga. Itu membahayakan keselamatan rakyat sipil,” tegas Panglima Moos dalam laporannya.
Manajemen Markas Pusat TPNPB juga mengeluarkan pernyataan resmi meminta kepala distrik setempat untuk segera mengambil langkah perlindungan terhadap warga. Mereka mengklaim bahwa keberadaan militer Indonesia di wilayah sipil berisiko menimbulkan pelanggaran HAM, termasuk tuduhan penculikan, penyiksaan, hingga kekerasan seksual terhadap perempuan.
Lebih lanjut, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers ke-IV tanggal 12 Juli 2025, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar memastikan setiap operasi militer di Tanah Papua dilakukan sesuai prinsip hukum humaniter internasional dan HAM.
“Penempatan pasukan di area sipil harus dihentikan. Militer harus diberi instruksi tegas untuk melindungi warga sipil, bukan menjadikan mereka tameng hidup,” tegas Sambom.
Siaran pers tersebut juga menekankan bahwa keberadaan militer Indonesia di tengah masyarakat hanya akan memperbesar risiko konflik dan korban sipil dalam eskalasi bersenjata yang sedang berlangsung.
Pernyataan ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan tinggi TPNPB-OPM: Jenderal Goliat Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM; Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima; Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum; Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum.
TPNPB menyatakan siap menghadapi operasi militer secara terbuka, namun mendesak semua pihak, baik aparat keamanan maupun lembaga sipil, untuk menghormati ruang hidup dan keselamatan masyarakat non-kombatan. [*]
MANOKWARI, TOMEI.ID | Tawa anak-anak, doa yang tulus, dan suasana penuh kehangatan menyelimuti Asrama Mahasiswa…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 (FH-A24) Kelas 01 menggelar kegiatan rekreasi dan…
Di tengah berbagai tantangan akses dan kualitas pendidikan yang masih dihadapi sejumlah wilayah di Papua,…
DEKAI, TOMEI.ID | Puluhan warga, mahasiswa, dan aktivis lingkungan di Kabupaten Yahukimo menggelar aksi penolakan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah China berencana membangun pusat sekolah vokasi dan pusat pengembangan padi berbasis…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat…