YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas penembakan pilot warga negara Amerika Serikat (AS), Nicholas F. Goselin, serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (2/7).
Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (2/7).
Dalam pernyataannya, Sebby mengatakan aksi itu dilakukan karena pesawat yang beroperasi di wilayah tersebut dianggap melanggar ultimatum larangan penerbangan yang sebelumnya dikeluarkan TPNPB untuk kawasan yang mereka sebut sebagai daerah operasi.
Ia juga menuduh sejumlah penerbangan sipil dimanfaatkan untuk mengangkut personel dan logistik militer Indonesia ke wilayah pedalaman Papua. Atas dasar itu, TPNPB kembali menyatakan melarang seluruh aktivitas penerbangan memasuki wilayah yang mereka klaim berada di bawah pengawasan kelompok tersebut.
Selain mengklaim bertanggung jawab atas insiden tersebut, TPNPB kembali menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar membuka perundingan internasional sebagai jalan penyelesaian konflik Papua. Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari sikap politik organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari aparat keamanan maupun pihak PT AMA terkait klaim yang disampaikan TPNPB. [*].
MANOKWARI, TOMEI.ID | Kenaikan harga kebutuhan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari di Kabupaten Manokwari memicu…
WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, menyalurkan 17 ekor…
WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan merealisasikan program…
NABIRE, TOMEI.ID | Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah, Yeki Tobai,…
NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Perbasi Papua Tengah periode 2026–2030, Vivian Gobai, menetapkan visi dan…
WAMENA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) menuding aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membubarkan…