Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Peresmian Lapangan Terbang Nipsan dan Walmak Jadi Tonggak Akses dan Pelayanan di Pedalaman Papua

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Peresmian Lapangan Terbang Nipsan serta pengesahan Lapangan Terbang Walmak berlangsung di Kampung…

5 jam ago

Jaga Solidaritas di Tanah Rantau, Panitia HUT Kingmi dan IPMANAPANDODE Jakarta Gelar Sparing Voli di Menteng

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia HUT Kingmi dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai…

5 jam ago

Persipura di Fase Penentuan, Owen Rahadiyan: Promosi Liga 1 Tetap Target Utama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan, menegaskan timnya belum menyerah dalam perburuan tiket…

5 jam ago

BEM USTJ Desak Polisi Bertindak Cepat, Kasus Penyerangan Esau Kamuyen Dinilai Uji Kredibilitas Penegakan Hukum di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (BEM PT…

6 jam ago

Koalisi HAM Papua Desak Presiden Bertindak, Dugaan Penyiksaan dan Salah Tangkap Warnai Operasi Aparat di Tambrauw

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

17 jam ago

TPNPB Kodap IV Sorong Raya Umumkan Duka Nasional, Jenazah Peltu Alfons Sorry Diklaim Ditahan Militer Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional atas gugurnya…

18 jam ago