Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dua Pemuda Mee Bangun Usaha Air Isi Ulang, Dorong Kemandirian dan Daya Saing Ekonomi Lokal Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah, dua pemuda asal…

5 jam ago

Papua Tahan Eksekusi WFH, Christian Sohilait Tegaskan Tunggu Regulasi Pusat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua belum akan mengeksekusi kebijakan kerja dari rumah atau work…

5 jam ago

Rahmad Darmawan Pasang Target Bangkit, Persipura Wajib Menang Lawan Deltras

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki laga krusial dengan misi bangkit saat menjamu Deltras FC…

6 jam ago

Papua Reggae Festival XI Resmi Diluncurkan di Nabire, Siap Digelar Oktober 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Papua Reggae Festival XI resmi diluncurkan di Nabire, Papua Tengah, Jumat (27/3/2026),…

9 jam ago

Kehadiran ASN Papua Baru 80 Persen, Transportasi Uji Disiplin dan Ketahanan Birokrasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Hari pertama kerja pasca-libur Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua…

11 jam ago

Menuju 31 Maret, Satgas MPG Nabire Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 31 Maret 2026, Badan…

11 jam ago