Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Basis Data Umat untuk Tepatkan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra memperkuat…

38 menit ago

Turnamen Pemuda Baptis Cup 2026 Siap Digelar 9 Oktober di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026 siap bergulir di Lapangan Sepak…

1 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Kembali ke Kontrakan, Ucapkan Terima Kasih dan Sampaikan Lima Tuntutan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari dijadwalkan kembali menempati kontrakan…

1 jam ago

Wagub Papua Pegunungan Bantu Rp200 Juta untuk Bayar Kontrakan Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, memberikan bantuan sebesar Rp200 juta kepada…

2 jam ago

Kapolda Cup I Papua Tengah Diikuti 36 Tim SMP, Jermias Rontini Bidik Bibit Sepak Bola Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 36 tim sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Nabire, Papua Tengah, siap…

2 jam ago

KNPB Sentani Bantah Terlibat Pengibaran Bintang Kejora di USTJ, Sebut Isu Itu Propaganda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani membantah keterlibatan organisasinya dalam aksi…

2 jam ago