Berita

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat Daya. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut aparat TNI terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil bernama Yusuf Sori di Kabupaten Maybrat.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (23/3/2026), juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan Yusuf Sori ditangkap pada 22 Maret 2026, kemudian diikat pada sebuah pohon sebelum disiksa oleh aparat TNI.

“Korban ditangkap, diikat kaki dan tangannya, lalu disiksa di lokasi penangkapan,” demikian pernyataan TPNPB.

TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusuf Sori, sejumlah warga sipil lainnya turut diamankan aparat. Dua warga disebut masih ditahan di Polres Tambrauw dan empat lainnya di Polres Sorong, sementara delapan warga lainnya telah dibebaskan dan kembali ke kampung halaman mereka di Banfot.

Tidak hanya itu, TPNPB meyakini warga sipil yang masih ditahan juga mengalami penyiksaan selama berada dalam tahanan. Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran atas situasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung di Papua.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun kepolisian terkait dugaan penyiksaan tersebut, termasuk status hukum para warga yang diamankan.

Peristiwa penangkapan warga sipil ini disebut terjadi setelah kontak senjata antara TPNPB dan aparat militer Indonesia di wilayah Kampung Sori, Kabupaten Tambrauw. Dalam insiden tersebut, aparat TNI dilaparkan mengalami korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, J Daniel P Manalu, membenarkan adanya kontak tembak di wilayah Maybrat yang mengakibatkan korban di pihak TNI, meski belum merinci kronologi lengkap kejadian.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik seluruh pos militer dari wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik.

Menurut mereka, keberadaan aparat bersenjata di tengah permukiman sipil berpotensi meningkatkan risiko kekerasan terhadap warga yang tidak terlibat dalam konflik.

TPNPB turut meminta lembaga HAM, baik nasional maupun internasional, untuk segera melakukan investigasi independen atas dugaan penyiksaan tersebut serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil.

Situasi keamanan di wilayah Maybrat dan sekitarnya dilaporkan masih tegang. Warga diimbau tetap waspada dan membatasi aktivitas di area rawan konflik guna menghindari potensi risiko. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Enam Pengungsi Sipil Ditahan TNI di Maybrat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim enam warga sipil…

18 jam ago

IPPM NTD Se-Jayapura Perkuat Kapasitas dan Integritas Generasi Muda Melalui Seminar Pengembangan SDM

NABIRE, TOMEI.ID | Upaya membangun generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan…

19 jam ago

Masyarakat Tapal Batas RI–PNG Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Akses Tiga Kampung di Keerom Kembali Terhubung

KEEROM, TOMEI.ID | Masyarakat di wilayah tapal batas Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG) bergotong royong memperbaiki…

23 jam ago

Ratusan Warga Berbagi Sukacita di Ulang Tahun Ke-5 Wene Halitopo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tawa anak-anak, doa yang tulus, dan suasana penuh kehangatan menyelimuti Asrama Mahasiswa…

1 hari ago

FH-A24 Kelas 01 Gelar Rekreasi Kebersamaan, Perkuat Solidaritas Menuju Masa Depan Cerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 (FH-A24) Kelas 01 menggelar kegiatan rekreasi dan…

1 hari ago

Dari Tanah Papua Menuju Dunia: 1.100 Anak OAP Ditempa Melalui Black Pearl English Course

Di tengah berbagai tantangan akses dan kualitas pendidikan yang masih dihadapi sejumlah wilayah di Papua,…

1 hari ago