Berita

TPNPB Serukan Penyelesaian Konflik Papua Berdasarkan Hukum Internasional

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menyampaikan deklarasi politik yang menyoroti konflik Papua dan menyerukan penyelesaiannya melalui pendekatan yang mereka sebut mengacu pada prinsip-prinsip hukum internasional.

Deklarasi tersebut disampaikan kepada publik pada Jumat (5/6/2026) dan dibacakan Komandan Operasi Umum TPNPB, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, mewakili Panglima Tinggi TPNPB-OPM serta pasukan yang tergabung dalam 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua.

BACA JUGA: TPNPB Klaim Tembak Dua Prajurit dalam Kontak Senjata di Maybrat, Operasi Keamanan Disebut Meningkat

Dalam deklarasi itu, TPNPB menilai konflik yang berlangsung di Papua selama lebih dari enam dekade merupakan persoalan politik yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian. Pihak TPNPB menyebut konflik yang berkepanjangan tersebut telah menimbulkan berbagai dampak kemanusiaan, sosial, dan keamanan yang dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Papua.

Menurut Lekagak Telenggen, penyelesaian konflik Papua perlu ditempatkan dalam kerangka hukum internasional guna membuka ruang penyelesaian yang dinilai lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“TPNPB menyerukan kepada Pemerintah Indonesia dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum internasional sebagai jalan menghentikan konflik yang telah berlangsung selama enam puluh tiga tahun di atas Tanah Papua,” demikian pernyataan yang dibacakan Lekagak Telenggen dalam deklarasi tersebut.

Dalam dokumen yang dipublikasikan, organisasi tersebut merujuk sejumlah instrumen hukum internasional yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan Papua, termasuk ketentuan yang mereka sebut terdapat dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pasal 73(e) dan Resolusi PBB Nomor 448.

Pihak TPNPB berpendapat bahwa berbagai instrumen hukum internasional tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya mencari jalan keluar atas konflik yang hingga kini masih berlangsung di Papua.

Selain menyerukan penyelesaian berdasarkan hukum internasional, organisasi tersebut juga menegaskan bahwa penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dinilai penting untuk membuka ruang dialog serta mendorong penyelesaian konflik secara damai.

Menurut jajaran TPNPB, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi eskalasi kekerasan, mencegah bertambahnya korban jiwa, dan menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat sipil yang terdampak konflik.

Dalam deklarasinya, organisasi tersebut juga menyampaikan bahwa mereka akan tetap melanjutkan perjuangan politik dan bersenjata yang selama ini dijalankan apabila tuntutan yang mereka suarakan belum memperoleh tanggapan dari Pemerintah Indonesia maupun komunitas internasional.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa persoalan Papua masih menjadi isu yang memunculkan perbedaan pandangan antara Pemerintah Indonesia dan kelompok pro-kemerdekaan Papua terkait sejarah, status politik, serta pendekatan penyelesaian konflik.

Selain itu, Juru Bicara Sebby Sambom menyatakan deklarasi tersebut merupakan sikap resmi organisasi yang mewakili struktur komando TPNPB di berbagai wilayah Papua serta menjadi bagian dari upaya menyampaikan pandangan politik organisasi kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom serta jajaran pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

Di tengah dinamika keamanan yang masih berlangsung di Papua, berbagai kalangan terus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan masyarakat sipil, penegakan hukum, serta upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papua.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait Serukan Penyelesaian Konflik Papua tersebut. Tomei.id akan terus berupaya menyajikan perkembangan informasi terbaru secara independen, lengkap, dan berimbang. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

17 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

18 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

21 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

21 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

23 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

1 hari ago