TOLIKARA, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan telah menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tolikara sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers resmi tertanggal Sabtu (28/3/2026) oleh juru bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam keterangannya, individu bernama Yuten Gurik yang diketahui merupakan pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tolikara dituduh terlibat dalam aktivitas intelijen serta meminta penambahan personel aparat keamanan ke wilayah konflik.
“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat membantu operasi militer Indonesia,” ujar Sebby dalam pernyataan resminya.
Selain itu, TPNPB menuding yang bersangkutan memberikan informasi kepada pihak aparat setempat terkait kondisi keamanan di Tolikara. Berdasarkan klaim tersebut, kelompok ini juga melontarkan ancaman kekerasan terhadap individu yang dituduh serta pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan.
Siaran pers tersebut turut mencantumkan pernyataan dari pimpinan TPNPB, termasuk Goliath Tabuni, yang menegaskan sikap kelompoknya terhadap kehadiran aparat keamanan di wilayah yang mereka klaim sebagai zona konflik bersenjata.
TPNPB juga mengeluarkan imbauan kepada warga sipil, baik pendatang maupun orang asli Papua untuk segera meninggalkan wilayah yang disebut sebagai “zona merah”. Imbauan ini mencakup berbagai kalangan, seperti pengemudi ojek, pedagang, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan.
Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan masyarakat sipil di Kabupaten Tolikara, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi lokasi eskalasi konflik bersenjata antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat keamanan terkait tuduhan yang disampaikan oleh pihak TPNPB. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan keberimbangan informasi.
Redaksi menegaskan bahwa informasi ini masih bersumber dari satu pihak dan memerlukan verifikasi lanjutan guna menjaga akurasi dan prinsip jurnalistik berimbang. [*].









