Berita

TPNPB Tolak DOB Delama Jaya dan Ancam Pihak Pendukung Pemekaran

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) meminta aparat militer Indonesia bertanggung jawab atas serangan bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang disebut mengakibatkan warga sipil menjadi korban luka-luka hingga meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima media, Kamis (29/5/2026) pagi.

Dalam laporan tersebut, TPNPB menyebut serangan bom yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 lalu, telah menyebabkan empat warga sipil mengalami luka-luka kritis dan satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat ledakan.

Komandan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, dalam laporan yang diteruskan Jubir TPNPB Sebby Sambom, menegaskan bahwa seluruh korban dalam insiden tersebut disebut merupakan warga sipil dan bukan anggota TPNPB.

“Kami menegaskan kepada aparat militer Indonesia agar menghentikan serangan bom melalui darat dan udara terhadap warga sipil dan bangunan gereja di Intan Jaya karena seluruh korban adalah masyarakat sipil yang tidak bersalah,” demikian pernyataan Mayor Aibon Kogoya dalam siaran pers di Puncak Jaya, Kamis, (28/5/2026).

TPNPB juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subyanto bertanggung jawab atas insiden pengeboman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni yang disebut menimbulkan korban sipil.

Selain menyoroti dugaan serangan bom terhadap gereja, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya juga menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembentukan Kabupaten Delama Jaya yang disebut berpusat di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai.

Mayor Aibon Kogoya bahkan menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan kelompok Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang dipimpin Aten Kobogau.

“Kami dengan tegas menolak seluruh kebijakan negara kolonial Indonesia di atas Tanah Papua, termasuk pembentukan DOB. Jika pembahasan itu terus dilakukan, maka pihak-pihak yang terlibat siap menerima konsekuensinya sendiri,” tegas Aibon Kogoya dalam pernyataan tersebut.

TPNPB menilai pemekaran wilayah, pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di Papua hanya akan memperbesar konflik dan mempercepat eksploitasi sumber daya alam di wilayah adat masyarakat Papua.

Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menolak keberadaan pos-pos militer baru di Papua dan menuduh aparat keamanan menjadikan sejumlah bangunan gereja sebagai bagian dari kepentingan operasi militer.

Selain itu, TPNPB mengklaim wilayah Jalan Trans Nabire–Intan Jaya sebagai zona operasi perang dan mengimbau warga pendatang non-Papua agar meninggalkan wilayah tersebut guna menghindari dampak konflik bersenjata.

“Kami menegaskan bahwa jika aparat militer Indonesia ingin berperang, maka peranglah melawan TPNPB, bukan terhadap ibu-ibu, anak-anak, dan warga sipil yang tidak bersenjata,” demikian isi pernyataan tersebut.

TPNPB juga menyoroti aktivitas pertambangan emas di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya. Mereka memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut agar menghentikan operasinya karena dinilai bertentangan dengan perjuangan politik TPNPB di Papua.

Menurut TPNPB, perjuangan yang mereka lakukan bukan untuk kepentingan investasi, perusahaan tambang, maupun pembentukan wilayah administratif baru, melainkan untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua sebagaimana yang mereka deklarasikan pada 1 Desember 1961.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom serta jajaran pimpinan TPNPB-OPM, di antaranya Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait tudingan pengeboman gereja, ancaman terhadap pihak pendukung DOB, maupun pernyataan TPNPB terkait konflik di Intan Jaya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah dan Kapolda Bahas Regulasi Khusus Kepolisian, Dorong Afirmasi OAP dan Pemolisian Berbasis Adat

NABIRE, TOMEI.ID | DPR Papua Tengah bertemu Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini di…

8 jam ago

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Gelar Bhakti Religi Lintas Agama di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah menggelar Bhakti Religi secara serentak di sejumlah rumah ibadah…

9 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Kritik Dukungan Ketua DPRD terhadap Pembangunan Pos Militer

DEKAI, TOMEI.ID | Mahasiswa Yahukimo menyampaikan penolakan terhadap dukungan Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Son Pahabol,…

9 jam ago

Temu Akbar Mahasiswa dan Korban PSN di Papua, Desak Perlindungan Hak Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) menggelar seminar bertajuk “Konsolidasi dan Temu Akbar Bersama Korban…

9 jam ago

Berkat Dukungan FI, 40 Mama-Mama Kamoro Ikuti Pelatihan Olahan Pangan Lokal Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga

TIMIKA, TOMEI.ID | Sebanyak 40 mama-mama Kamoro dari delapan kampung pesisir di Kabupaten Mimika, Papua…

9 jam ago

KOMPASS Desak Investigasi Independen atas Dugaan Korban Sipil di Agisiga, Intan Jaya

SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk segera…

10 jam ago