Berita

TPNPB Tuduh Aparat Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merilis pernyataan resmi yang menuding adanya keterlibatan oknum aparat keamanan Indonesia dalam aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers yang diterima redaksi tomei.id, pada Kamis, (20/11/2025).

Dalam laporan yang diklaim bersumber dari jaringan intelijen internal organisasi tersebut, praktik tambang ilegal disebut berlangsung di Nabire, Yahukimo, Manokwari, Keerom, Timika, Paniai, dan beberapa wilayah lainnya. TPNPB menuduh kegiatan tersebut mendapat dukungan bersenjata dari oknum aparat, termasuk pada aktivitas ilegal lain seperti penebangan kayu dan distribusi minuman keras.

TPNPB juga menyatakan memiliki bukti digital yang menunjukkan keberadaan aparat di lokasi-lokasi penambangan ilegal. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada verifikasi independen atas bukti yang dimaksud, dan TNI maupun Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Dalam siaran pers itu, TPNPB mengeluarkan seruan kepada struktur komandonya di 36 Komando Daerah Pertahanan dan meminta pekerja pendatang yang berada di area hutan untuk meninggalkan lokasi tambang ilegal. Nada peringatan yang disampaikan organisasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri mengingat meningkatnya tensi keamanan di sejumlah wilayah Papua dalam beberapa tahun terakhir.

Pengamat menilai bahwa tuduhan dan peringatan semacam ini berpotensi memperburuk situasi konflik apabila tidak disikapi dengan langkah komprehensif oleh pemerintah, terutama dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan perlindungan masyarakat sipil di wilayah rawan.

Dalam pernyataannya, TPNPB mendesak pimpinan TNI dan Polri untuk menghentikan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal serta mengimbau agar fasilitas sipil, seperti gereja, sekolah, balai kampung, dan rumah warga, tidak digunakan sebagai pos keamanan.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam secara ilegal dapat mengancam hak-hak masyarakat adat dan memperdalam ketegangan di wilayah yang masih rentan konflik.

Siaran pers ditandatangani oleh pimpinan TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliat Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, dan jajaran petinggi organisasi lainnya.

Hingga publikasi berita ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah pusat, TNI, maupun Polri mengenai tuduhan tersebut. Media masih menunggu klarifikasi lanjutan dari pihak berwenang. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

13 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

13 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

13 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

17 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

21 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

22 jam ago