Berita

TPNPB Tuduh Pelibatan Pasukan PBB dalam Operasi Militer di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merilis Siaran Pers Kedua pada Minggu, 11 Januari 2026, yang menuding adanya dugaan pelibatan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam operasi militer Indonesia di wilayah konflik Papua, khususnya di Kabupaten Nduga.

Dalam rilis yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pihaknya mengklaim menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama–Darakma, Brigjen Egianus Kogoya, bersama Komandan Batalyon Yuguru Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Mayor Soa-Soa Karunggu terkait insiden kontak senjata di wilayah Nduga pada 8 Januari 2026 lalu.

Menurut laporan tersebut, satu aparat militer Indonesia bernama Satria Taopan disebut tewas dalam kontak tembak. TPNPB juga mengklaim menyita satu pucuk senjata api laras panjang, lima magasin, amunisi, serta satu unit handy talky (HT) milik aparat yang terlibat dalam operasi tersebut.

TPNPB menyatakan bahwa aparat yang gugur tersebut diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang direkrut dan ditempatkan sebagai bagian dari Pasukan Perdamaian PBB. Atas dasar itu, mereka menilai keterlibatan pasukan tersebut dalam operasi tempur di Papua merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Internasional.

“Pasukan yang berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa seharusnya bersifat netral dan tidak boleh terlibat dalam konflik bersenjata domestik,” kata Sebby Sambom dalam pernyataannya yang diterima tomei.id, Minggu, (11/1/2026).

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB merujuk pada sejumlah instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB, prinsip netralitas dan imparsialitas pasukan perdamaian, serta Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya, sebagai dasar hukum yang menurut mereka telah dilanggar.

TPNPB selanjutnya menyampaikan lima tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pertama, meminta dilakukan investigasi independen dan transparan atas dugaan penggunaan pasukan PBB oleh Pemerintah Indonesia dalam konflik bersenjata internal. Kedua, mereka meminta PBB menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia apabila terbukti melanggar mandat pasukan perdamaian dan hukum humaniter internasional.

Ketiga, TPNPB meminta jaminan bahwa pasukan PBB tidak lagi disalahgunakan dalam operasi militer di Papua. Keempat, TPNPB menyatakan tidak bertanggung jawab atas gugurnya anggota TNI yang direkrut sebagai pasukan perdamaian PBB, karena status tersebut seharusnya bersifat netral. Kelima, mereka menegaskan bahwa seluruh konsekuensi hukum, politik, dan kemanusiaan atas dugaan pelanggaran tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia.

Rilis tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayjen Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tentara Nasional Indonesia maupun Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait klaim yang disampaikan oleh TPNPB tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

9 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

9 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

10 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

18 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

18 jam ago