JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas dua pelanggaran yang terjadi dalam laga menghadapi Kendal Tornado FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, pada Sabtu (28/9/2025) lalu.
Dalam keputusan resmi yang dirilis Komdis PSSI pada 1–2 Oktober 2025, pelanggaran pertama terjadi ketika salah satu ofisial Persipura masuk ke lapangan tanpa mengenakan ID Card resmi dan melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan. Atas tindakan itu, klub dikenai denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi kedua dijatuhkan akibat insiden pelemparan botol air mineral dari tribun VIP ke arah pemain Kendal Tornado FC pada menit ke-90+8. Komdis menilai tindakan tersebut melanggar prinsip fair play dan menambah denda sebesar Rp15 juta, sehingga total sanksi mencapai Rp40 juta.
Komdis PSSI menegaskan, keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Meski demikian, manajemen Persipura Jayapura menanggapi keputusan itu dengan sikap terbuka dan sportif. Klub menilai keputusan Komdis sebagai bagian dari proses evaluasi bersama untuk memperkuat kedisiplinan di dalam dan luar lapangan.
“Kami menghormati keputusan Komdis PSSI. Ke depan, kami akan terus menanamkan semangat sportivitas dan profesionalisme dalam setiap laga,” ujar perwakilan manajemen Persipura Jayapura kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Persipura kini mengalihkan fokus untuk menghadapi laga berikutnya melawan Persiba Balikpapan di Stadion Lukas Enembe, Minggu (19/10/2025).
Pertandingan tersebut menjadi momentum penting bagi Mutiara Hitam untuk bangkit dan memperbaiki posisi di klasemen sementara Grup Timur Pegadaian Championship 2025/2026.
Persipura menatap laga berikutnya dengan semangat baru. Di tengah ujian dan kritik, Mutiara Hitam berkomitmen menjaga marwah sepak bola Papua melalui disiplin, kerja keras, dan sportivitas sejati di lapangan hijau. [*].
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Eskalasi konflik bersenjata kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Kontak tembak…
NABIRE, TOMEI.ID | Intelektual asal wilayah Kapiraya, Agusten Yupy, menyampaikan kritik keras terhadap rencana Pemerintah…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik versi…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan,…
NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Papua Tengah bersama…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Memasuki 11 tahun Tragedi Paniai Berdarah 8 Desember 2014, mahasiswa asal Kabupaten…