Berita

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat kerja sama keamanan, ekonomi, perubahan iklim, dan pembangunan kawasan Pasifik, sekaligus menegaskan larangan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Vanuatu.  

Perjanjian strategis tersebut ditandatangani Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat. Kesepakatan itu menjadi salah satu tonggak terpenting dalam hubungan bilateral kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.  

Salah satu poin utama perjanjian adalah komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pangkalan maupun infrastruktur militer asing berdiri di wilayahnya. Vanuatu juga berkomitmen menjaga infrastruktur vital tetap bebas dari militerisasi, campur tangan asing, dan akses tidak sah, serta berkonsultasi dengan Australia sebelum melibatkan pihak ketiga dalam proyek infrastruktur strategis.  

Perjanjian yang diambil dari nama nakamal, tempat musyawarah tradisional masyarakat Vanuatu, membangun kerangka kerja jangka panjang di bidang keamanan, kepolisian, penanggulangan bencana, aksi iklim, pengembangan tenaga kerja, dan hubungan antarmasyarakat.  

Melalui kesepakatan itu, Australia memperkuat perannya sebagai mitra utama kepolisian Vanuatu dengan menyediakan pelatihan, peralatan, dukungan keamanan maritim, pembangunan infrastruktur, kerja sama intelijen, serta keamanan siber.  

Di bidang kemanusiaan, Vanuatu sepakat menjadikan Australia, Selandia Baru, dan Prancis sebagai mitra pertama dalam permintaan bantuan saat terjadi bencana besar. Kedua negara juga memperluas kerja sama pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.  

Perjanjian tersebut turut mendorong peningkatan mobilitas tenaga kerja, penguatan sistem perbatasan, serta pembukaan program pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Vanuatu.  

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan perjanjian itu merupakan tonggak penting dalam hubungan kedua negara.

“Perjanjian Nakamal merupakan langkah penting dalam kemitraan jangka panjang kami dengan Vanuatu,” kata Albanese.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut lahir atas permintaan Vanuatu dan mencerminkan komitmen bersama membangun masa depan yang lebih aman, sejahtera, dan stabil bagi kedua negara serta kawasan Pasifik.  

Perjanjian Nakamal akan mulai berlaku setelah Australia dan Vanuatu menyelesaikan proses ratifikasi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Wisuda 641 Lulusan, Rima H.S. Siburian Dikukuhkan sebagai Guru Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mewisuda 641 lulusan dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister hingga…

10 jam ago

Menang 4-3 atas Wadangku, KNPI Itlay Hisage Tegaskan Komitmen Sukseskan Bupati Cup I Jayawijaya

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Tim putra Itlay Hisage mengawali kiprahnya di Bupati Cup I Kabupaten Jayawijaya…

10 jam ago

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Basket 3ON3, Pemain Disiapkan untuk PORNAS KORPRI 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Biro Umum dan Polda Papua Tengah keluar sebagai juara Turnamen Basket 3ON3…

16 jam ago

Sekda Papua Tengah Soroti Serapan APBD 2026 Baru 33,37 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Plt Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan…

18 jam ago

Serapan APBD Baru 24,22 Persen, Bapperida Papua Tengah Desak OPD Percepat Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

19 jam ago

TPNPB Klaim Operasi di Yahukimo, Sebut 8 Warga Ditangkap dan Ternak Tertembak

DEKAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim operasi aparat TNI-Polri di Kompleks Braza,…

21 jam ago