Berita

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat kerja sama keamanan, ekonomi, perubahan iklim, dan pembangunan kawasan Pasifik, sekaligus menegaskan larangan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Vanuatu.  

Perjanjian strategis tersebut ditandatangani Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat. Kesepakatan itu menjadi salah satu tonggak terpenting dalam hubungan bilateral kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.  

Salah satu poin utama perjanjian adalah komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pangkalan maupun infrastruktur militer asing berdiri di wilayahnya. Vanuatu juga berkomitmen menjaga infrastruktur vital tetap bebas dari militerisasi, campur tangan asing, dan akses tidak sah, serta berkonsultasi dengan Australia sebelum melibatkan pihak ketiga dalam proyek infrastruktur strategis.  

Perjanjian yang diambil dari nama nakamal, tempat musyawarah tradisional masyarakat Vanuatu, membangun kerangka kerja jangka panjang di bidang keamanan, kepolisian, penanggulangan bencana, aksi iklim, pengembangan tenaga kerja, dan hubungan antarmasyarakat.  

Melalui kesepakatan itu, Australia memperkuat perannya sebagai mitra utama kepolisian Vanuatu dengan menyediakan pelatihan, peralatan, dukungan keamanan maritim, pembangunan infrastruktur, kerja sama intelijen, serta keamanan siber.  

Di bidang kemanusiaan, Vanuatu sepakat menjadikan Australia, Selandia Baru, dan Prancis sebagai mitra pertama dalam permintaan bantuan saat terjadi bencana besar. Kedua negara juga memperluas kerja sama pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.  

Perjanjian tersebut turut mendorong peningkatan mobilitas tenaga kerja, penguatan sistem perbatasan, serta pembukaan program pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Vanuatu.  

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan perjanjian itu merupakan tonggak penting dalam hubungan kedua negara.

“Perjanjian Nakamal merupakan langkah penting dalam kemitraan jangka panjang kami dengan Vanuatu,” kata Albanese.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut lahir atas permintaan Vanuatu dan mencerminkan komitmen bersama membangun masa depan yang lebih aman, sejahtera, dan stabil bagi kedua negara serta kawasan Pasifik.  

Perjanjian Nakamal akan mulai berlaku setelah Australia dan Vanuatu menyelesaikan proses ratifikasi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Lanny Jaya: Pemulihan Bencana Kuyawage Bisa Capai Dua Tahun

WAMENA, TOMEI.ID | Bupati Lanny Jaya, Alitinus Yigibalom, memperkirakan pemulihan masyarakat terdampak embun beku dan…

6 jam ago

Amankan 21 Kursi, Perindo Papua Pegunungan Bidik Tambahan Kursi di Pemilu 2029

WAMENA, TOMEI.ID | Partai Perindo Papua Pegunungan memasang target menambah perolehan kursi legislatif pada Pemilu…

7 jam ago

Pasar Belum Tertata, Mesin Sagu Terbatas: Warga Arso Kota Desak Perhatian Pemerintah

KEEROM, TOMEI.ID | Penataan Pasar Arso Kota dan keterbatasan mesin pemarut sagu menjadi dua persoalan…

7 jam ago

BEM Uncen Desak Polda Papua Usut Dugaan Penembakan Frengky Kabak

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) kembali mendesak Polda Papua dan…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat PUG dan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan integrasi program…

11 jam ago

Pemimpin Agama di Papua Tengah Diminta Jadi Pembawa Pesan Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta pemimpin agama di wilayah tersebut mengambil peran…

15 jam ago