Berita

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat kerja sama keamanan, ekonomi, perubahan iklim, dan pembangunan kawasan Pasifik, sekaligus menegaskan larangan pendirian pangkalan militer asing di wilayah Vanuatu.  

Perjanjian strategis tersebut ditandatangani Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Vanuatu Jotham Napat. Kesepakatan itu menjadi salah satu tonggak terpenting dalam hubungan bilateral kedua negara dalam beberapa tahun terakhir.  

Salah satu poin utama perjanjian adalah komitmen Vanuatu untuk tidak mengizinkan pangkalan maupun infrastruktur militer asing berdiri di wilayahnya. Vanuatu juga berkomitmen menjaga infrastruktur vital tetap bebas dari militerisasi, campur tangan asing, dan akses tidak sah, serta berkonsultasi dengan Australia sebelum melibatkan pihak ketiga dalam proyek infrastruktur strategis.  

Perjanjian yang diambil dari nama nakamal, tempat musyawarah tradisional masyarakat Vanuatu, membangun kerangka kerja jangka panjang di bidang keamanan, kepolisian, penanggulangan bencana, aksi iklim, pengembangan tenaga kerja, dan hubungan antarmasyarakat.  

Melalui kesepakatan itu, Australia memperkuat perannya sebagai mitra utama kepolisian Vanuatu dengan menyediakan pelatihan, peralatan, dukungan keamanan maritim, pembangunan infrastruktur, kerja sama intelijen, serta keamanan siber.  

Di bidang kemanusiaan, Vanuatu sepakat menjadikan Australia, Selandia Baru, dan Prancis sebagai mitra pertama dalam permintaan bantuan saat terjadi bencana besar. Kedua negara juga memperluas kerja sama pengembangan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.  

Perjanjian tersebut turut mendorong peningkatan mobilitas tenaga kerja, penguatan sistem perbatasan, serta pembukaan program pelatihan guna meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat Vanuatu.  

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan perjanjian itu merupakan tonggak penting dalam hubungan kedua negara.

“Perjanjian Nakamal merupakan langkah penting dalam kemitraan jangka panjang kami dengan Vanuatu,” kata Albanese.

Ia mengatakan kesepakatan tersebut lahir atas permintaan Vanuatu dan mencerminkan komitmen bersama membangun masa depan yang lebih aman, sejahtera, dan stabil bagi kedua negara serta kawasan Pasifik.  

Perjanjian Nakamal akan mulai berlaku setelah Australia dan Vanuatu menyelesaikan proses ratifikasi sesuai mekanisme hukum masing-masing negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

YAPB Papua Worship Kids Resmi Diluncurkan di Wamena, Bina Generasi Papua di 15 Titik

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Anak Papua Bersinar (YAPB) atau Papua Worship Kids resmi diluncurkan di…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Kementan di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Resmi Terima Kunci Rusun ASN DOB, Gubernur Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah…

15 jam ago

Lamek Dowansiba Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Lamek Dowansiba, mendesak Kapolda Papua Barat…

15 jam ago

Aksi Long March IMPT dan GPMI-I Duduki Pusat Kota Manokwari, Serukan Penanganan Konflik Kemanusiaan di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari bersama…

16 jam ago

Dominggus Mandacan Serahkan SK Pengangkatan 1.299 CPNS dan PPPK Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.299…

16 jam ago