Berita

Vivian Gobai Jabat Karo Umum Setda Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Vivian Gobai resmi dijabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Umum dilingkungan Sekertaris Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah. 

Serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karo Umum lama dari Brian Gerald Sendoh kepada Vivian Gobai dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur, Jumat (14/3/2025).

Dalam sambutannya, Vivian Gobai menyampaikan bahwa dengan jabatan baru yang diembang, dirinya siap meningkatkan langkah strategi untuk mengawal program pemerintah. 

“Jadi kita memilik Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, sehingga fondasi kerja harus bangun dengan baik,”katanya.

Vivian berharap komitmen dan kerjasama yang baik adalah wujud nyata mendukung program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk lima tahun kedepan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

BF FKM KD Nabire Siap Lahirkan Badan Pengurus Baru Periode 2025–2026

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM KD) Kota Studi Nabire tengah bersiap…

6 menit ago

Dukung Edukasi Hijau, Pemprov Papua Tengah Selurkan 235 Bibit Pohon ke Komunitas PTS Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)…

8 jam ago

Wagub Deinas Geley Resmi Buka Sosialisasi Perpres No.46/2025 dan Katalog Elektronik Versi 6

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan…

8 jam ago

Petrus Tekege Terpilih sebagai Rektor Uswin Periode 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Universitas Sains dan Teknologi Wilayah Timur (USWIM), Nabire, Papua Tengah resmi menetapkan,…

18 jam ago

Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire Resmi Ditutup, Ini Pesan Bupati Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire Tahun 2025 resmi ditutup oleh…

18 jam ago

Tim Putra Putri Wissel Meren VC Raih Juara Umum Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Tim bola voli putra dan putri Wissel Meren VC tampil gemilang dan…

19 jam ago