Berita

Wagub Deinas Geley Dorong 3 Ranperdasi ke DRP Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memberikan penjelasan resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dalam sidang paripurna DPR Papua Tengah yang berlangsung di Nabire, Kamis (14/8/2025).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Tengah (DPRPT) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi, serta seluruh anggota DPRPT sebagai wujud komitmen bersama dalam pembahasan agenda legislasi daerah.

Ketiga Ranperdasi yang dibahas meliputi Ranperdasi tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperdasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperdasi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Tengah menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya sidang tersebut. Beliau menegaskan bahwa Pemprov Papua Tengah memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan regulasi prioritas demi pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Sebagai daerah otonomi baru, kami menyadari pentingnya membentuk regulasi yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga Ranperdasi ini merupakan kebutuhan mendesak agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” ujar Wakil Gubernur.

Ranperdasi ini diarahkan untuk menata struktur perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemekaran sejumlah dinas dan badan agar fungsi pelayanan publik lebih fokus dan efektif. Wabup mencontohkan pemisahan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan menjadi tiga dinas terpisah guna meningkatkan kualitas layanan di sektor masing-masing.

Ranperdasi ini menjadi dasar hukum seluruh pungutan daerah sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Wakil Gubernur menegaskan bahwa pemungutan pajak dan retribusi akan dilakukan secara transparan, adil, dan tidak membebani masyarakat.

Jenis pajak provinsi yang diatur meliputi pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. Sementara retribusi mencakup retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

RPJMD Provinsi Papua Tengah 2025–2029 disusun sebagai peta jalan pembangunan daerah dengan visi “Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju, dan Berkelanjutan.” Dokumen ini memuat strategi pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pelestarian budaya, dan lingkungan hidup.

Proyeksi APBD Papua Tengah meningkat dari Rp5,125 triliun pada 2025 menjadi Rp7,778 triliun pada 2029. Sasaran utama pembangunan meliputi peningkatan IPM, penurunan kemiskinan, penguatan konektivitas antarwilayah, serta kemandirian fiskal daerah.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi dukungan DPRPT dalam mengakomodasi 14 usulan Ranperda eksekutif ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua Tengah. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang maju dan sejahtera untuk seluruh rakyat,” tutupnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

HUT Ke-4 Papua Tengah akan  Digelar Tiga Hari, Pemprov Siapkan Nobar, Yospan, dan Konser Rohani

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

3 jam ago

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

23 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

1 hari ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

1 hari ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

1 hari ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

1 hari ago