NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menyiapkan dan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025 secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Wagub menegaskan bahwa penyusunan LPJ tidak boleh ditunda karena menjadi indikator utama penilaian kinerja pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
baca juga: Wagub Deinas Geley Dorong ASN Arahkan Anak Terjun ke Dunia Usaha, Bukan Hanya Kejar PNS
Hal ini disampaikan Wagub Deinas pada Senin (19/1/2026) pagi, di sela apel gabungan seluruh ASN, sebagai penguatan disiplin dan akuntabilitas birokrasi.
“Tanggal 26 Januari 2026 sudah menjadi batas pembukaan awal. Karena itu saya ingatkan seluruh OPD dan para bendahara agar segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban tahun kemarin secara lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ujar Deinas dengan tegas.
baca juga: Deinas Geley Soroti Kedisiplinan Berpakaian ASN: Kerapian Cerminan Wibawa Aparatur Negara
Menurutnya, LPJ bukan sekadar kewajiban administratif formal, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025 dengan profesionalisme tinggi. Keterlambatan atau ketidakseriusan dalam penyusunan LPJ, kata dia, akan berdampak langsung pada evaluasi kinerja OPD secara menyeluruh dan penilaian publik terhadap birokrasi.
Wagub juga mengingatkan agar kebiasaan menunda pekerjaan, yang kerap menjadi penyakit birokrasi, dihilangkan dan diganti dengan budaya kerja yang disiplin, responsif, cepat, dan profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
baca juga: Wagub Papua Tengah Tekankan Loyalitas ASN sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan
“Kebiasaan malas dan menunda-nunda harus dibuang segera. Kita harus bergerak cepat menyiapkan LPJ agar tahun 2026 bisa dimulai dengan fokus membangun, mengawal, dan memastikan pembangunan Papua Tengah berjalan sesuai target,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deinas menekankan bahwa penyusunan LPJ yang tepat waktu dan berkualitas akan menjadi fondasi utama dalam menjalankan program pembangunan daerah agar selaras dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua Tengah yang telah ditetapkan secara strategis.
“Akuntabilitas adalah kunci utama. Dari LPJ inilah kita bisa memastikan pembangunan berjalan sesuai arah, tujuan, prioritas, dan program yang telah ditetapkan secara terukur, berkelanjutan, efektif, efisien, dan berdampak nyata,” pungkasnya. [*].









