Berita

Wartawan Tribun Papua Dihalang-halangi Saat Meliput Aksi Ricuh di Uncen, Polisi Minta Maaf

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait peringatan Roma Agreement berujung ricuh di depan Gapura Uncen Atas, Selasa (30/9/2025).

Dalam insiden tersebut, seorang wartawan Tribun Papua diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat meliput jalannya aksi.

Yulianus Magai, wartawan Tribun Papua, mengaku dihampiri oleh seorang pria berpakaian sipil yang diduga aparat ketika dirinya sedang melakukan siaran langsung.

“Ketika bentrokan terjadi, saya melakukan siaran langsung di akun resmi Tribun Papua. Saat saya memperkenalkan diri sebagai wartawan dan menunjukkan ID card serta mengenakan seragam pers, orang tersebut tetap tidak percaya dan langsung mencekik leher saya,” ungkap Yulianus.

Situasi baru mereda setelah wartawan Jaya TV turut memberikan penjelasan terkait identitas Yulianus sebagai jurnalis.

Menanggapi insiden ini, Kapolresta Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyampaikan permohonan maaf.

“Kalau soal itu kami minta maaf. Karena dalam situasi seperti ini, kadang anggota kita juga kurang memahami kondisi di lapangan,” ujarnya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bertugas. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, termasuk hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Pelanggaran terhadap kebebasan pers tidak hanya merugikan jurnalis, tetapi juga menghalangi publik dalam memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta menghormati identitas serta peran pers di lapangan, sekaligus memastikan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan Warga Distrik Jila Mimika Mengungsi Akibat Operasi Militer

TIMIKA, TOMEI.ID | Ratusan warga sipil dari Kampung Amuagom, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua, terpaksa…

8 jam ago

Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025…

9 jam ago

Direktur LBH Kaki Abu: Hak Asasi Adalah Anugerah Tuhan, Bukan Pemberian Negara

SORONG, TOMEI.ID | Direktur Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu, Leonardo Ijie, menegaskan…

9 jam ago

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah Serahkan Aspirasi Tiga Kabupaten ke DPD RI

JAKARTA, TOMEI.ID | Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah secara…

11 jam ago

Pemerintah Papua Tengah Susun Strategi Pembangunan Berkelanjutan Melalui RPPLH 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan…

11 jam ago

KONI Papua Tengah Gelar Rakorprov I: Wagub Deinas Geley Tekankan Soliditas dan Target Prestasi Ambisius

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Kerja Provinsi…

12 jam ago