Tampak Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Kilo 100 Kiri, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. [Foto: Dok Tomei.id].
NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di kawasan Kilo 100 Kiri, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali memantik sorotan serius. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa operasi tambang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang dikenal dengan nama MR LEE.
Investigasi awal yang dilakukan tim media di lapangan menunjukkan aktivitas tambang tidak lagi berskala kecil. Operasi penambangan disebut telah berkembang menjadi beberapa titik lokasi yang tersebar di sepanjang kawasan Kilo 100, dengan aktivitas pengerukan tanah yang berlangsung hampir setiap hari.
Di sejumlah lokasi tambang, terlihat penggunaan alat berat untuk menggali material tanah yang diduga mengandung emas. Tanah hasil pengerukan kemudian diproses di lokasi untuk memisahkan butiran emas dari material lain. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka di kawasan hutan dan aliran sungai kecil yang berada di sekitar area tambang.
Sejumlah sumber di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung cukup lama dan terus berkembang dari satu titik menjadi beberapa titik baru dalam beberapa bulan terakhir.
“Awalnya hanya satu lokasi kecil, tetapi sekarang sudah menyebar. Alat berat juga semakin banyak,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga setempat mengaku resah dengan perkembangan aktivitas tambang tersebut. Selain dianggap merusak lingkungan, kegiatan itu juga dinilai berjalan tanpa kejelasan mengenai status perizinan maupun legalitas operasionalnya.
Di tengah berkembangnya aktivitas tambang tersebut, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pengelola tambang. Informasi ini beredar di kalangan masyarakat dan pekerja tambang, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kebenaran dugaan tersebut.
Dugaan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang terus berkembang di wilayah Nabire.
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko kerusakan lingkungan, terutama terhadap kawasan hutan dan sumber air di sekitar lokasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait mengenai status legalitas aktivitas tambang yang diduga dikendalikan oleh MR LEE.
Belum diketahui pula apakah pihak berwenang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan operasi tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan penelusuran secara transparan terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di wilayah Nabire.
Sementara itu, tim tomei.id masih terus menelusuri jaringan operasional tambang tersebut dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang. [*].
DOGIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai Sektor Bintang 7 menyampaikan duka…
JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami…
NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Manfred Nawipa, mengecam keras insiden penembakan terhadap seorang…
SENTANI, TOMEI.ID | Persekutuan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat Distrik Sela (P2MMDS) merayakan Dies Natalis…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Perlawanan terhadap proyek pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang dikaitkan dengan Proyek…
NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah kembali membuka dan melaksanakan survei gelombang…