Berita

Yahukimo di Bawah Bayang-Bayang Operasi Keamanan: Sipil Terhimpit, DPRD Membisu

NABIRE, TOMEI.ID | Kabupaten Yahukimo, khususnya Kota Dekai, dilaporkan berada dalam tekanan konflik berkepanjangan sejak 2023. Operasi keamanan yang berlangsung intensif, meningkatnya ketegangan bersenjata, serta minimnya respons politik daerah memperparah situasi kemanusiaan warga sipil.

Berdasarkan pemantauan lapangan, dokumentasi masyarakat sipil, serta keterangan sejumlah warga, aktivitas dasar masyarakat seperti berkebun, berdagang, mengakses layanan kesehatan, hingga mobilitas ekonomi terganggu akibat situasi keamanan yang tidak menentu. Warga hidup dalam rasa waswas berkepanjangan di tengah eskalasi konflik antara aparat keamanan negara (TNI/Polri) dan TPNPB-OPM.

Sejumlah warga menyebut kondisi tersebut sebagai darurat tidak resmi tanpa penetapan status operasi militer secara formal, namun dengan dampak nyata berupa pembatasan ruang hidup sipil dan meningkatnya ketidakamanan sosial.

Operasi Intensif dan Dugaan Kriminalisasi Identitas

Sejak 2023, laporan mengenai operasi penyisiran dan penangkapan terhadap warga sipil disebut meningkat. Beberapa penangkapan, menurut keterangan keluarga dan saksi, dilakukan tanpa surat resmi dan tanpa proses hukum yang transparan.

Selain itu, terdapat tudingan bahwa ciri fisik Orang Asli Papua, seperti rambut gimbal dan kumis lebat, kerap dijadikan dasar kecurigaan awal aparat. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip non-diskriminasi dan asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam hukum nasional dan instrumen hak asasi manusia internasional.

Catatan kesaksian korban serta dokumentasi lapangan menunjukkan bahwa peristiwa kekerasan dan intimidasi bukan bersifat insidental, melainkan memiliki pola berulang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Investasi dan Agenda Pemekaran di Tengah Eskalasi

Di tengah meningkatnya konflik, arus investasi dan agenda pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) disebut tetap berjalan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan strategis tersebut dipercepat tanpa disertai mekanisme mitigasi konflik, perlindungan HAM, serta partisipasi bermakna masyarakat adat Yahukimo.

Pengamat lokal menilai dominasi pendekatan keamanan tanpa ruang dialog substantif berisiko memperpanjang siklus kekerasan dan memperlebar jarak antara negara dan masyarakat sipil.

25 Tuntutan Mahasiswa dan Minimnya Respons DPRD

Merespons situasi tersebut, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia pada 21 Januari 2026 menyampaikan 25 poin tuntutan kepada DPRD Kabupaten Yahukimo. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki konflik dan dugaan pelanggaran HAM secara demokratis dan transparan.

Namun hingga awal Februari 2026, belum terdapat tanggapan resmi dari DPRD terkait 25 poin tuntutan tersebut yang disampaikan secara terbuka.

Pada 3 Februari 2026, mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Yahukimo untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan keterangan mereka, kantor tersebut dalam keadaan kosong tanpa kehadiran pimpinan maupun anggota dewan.

“Perdamaian berhenti menjadi gagasan ketika ruang dialog dibiarkan kosong,” demikian pernyataan sikap Front Mahasiswa yang dibacakan dalam aksi damai tersebut.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi DPRD di tengah krisis kemanusiaan yang berlangsung dan membutuhkan langkah konkret serta transparan.

Desakan Akuntabilitas dan Perlindungan HAM

Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menegaskan tiga tuntutan utama kepada DPRD Kabupaten Yahukimo, yakni segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi konflik dan dugaan pelanggaran HAM secara terbuka dan transparan, mengaktifkan kembali fungsi pelayanan publik secara penuh terutama dalam merespons krisis kemanusiaan, serta memastikan seluruh pimpinan dan anggota dewan bekerja dan berkedudukan di Yahukimo sesuai mandat konstitusi dan tanggung jawab representasi rakyat.

Mahasiswa juga menekankan bahwa pengawasan dan perlindungan HAM harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional, guna menjamin hak hidup, kebebasan, dan martabat warga Yahukimo sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.

Tanpa respons politik yang konkret dan langkah akuntabel, krisis di Dekai dikhawatirkan akan terus berlarut, dengan warga sipil sebagai pihak paling rentan menanggung dampaknya dalam ketidakpastian hukum dan keamanan berkepanjangan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

6 menit ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

51 menit ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

4 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

4 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

6 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

14 jam ago