Berita

YKKMP Serahkan Barang Bukti Ledakan Maut ke Polres Lanny Jaya, Desak Pelaku Diungkap

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPRK Lanny Jaya menyerahkan enam serpihan bahan peledak kepada Polres Lanny Jaya, Jumat (26/6), sebagai barang bukti kasus ledakan di Distrik Malagai yang menewaskan remaja Endite Weya (18). 

Penyerahan itu diharapkan mempercepat pengungkapan pelaku melalui proses hukum.

Direktur YKKMP, Theo Hesegem, menegaskan ledakan yang berulang di lokasi yang sama merupakan kasus serius yang harus diusut tuntas. Menurutnya, keluarga korban berhak memperoleh keadilan karena menyangkut harkat dan martabat manusia.

“Kasus pertama yang terjadi sebelumnya sudah menimbulkan korban, dan setelah satu tahun kemudian di lokasi yang sama kembali terjadi ledakan. Saya tidak bisa mengerti mengapa waktu itu saya tidak terkena ledakan, tetapi korban lain justru menjadi sasaran. Pikiran saya selama ini, masyarakat Lanny Jaya benar-benar membutuhkan keadilan yang nyata,” ujarnya.

Theo mengatakan serpihan bahan peledak ditemukan dalam investigasi lapangan dan diserahkan kepada kepolisian sebagai barang bukti penyelidikan.

“Kami di Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua tidak mau terjebak dalam model saling tuduh. Yang kami harapkan adalah kejelasan, pengakuan, dan pertanggungjawaban atas perbuatan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan hasil investigasi dan berita acara penyerahan barang bukti telah disampaikan kepada Polres Lanny Jaya.

“Hari ini, tanggal 26 Juni, kami menyerahkan barang bukti beserta laporan hasil investigasi. Harapan kami, kasus ini segera diungkap, agar masyarakat sipil di Lanny Jaya memperoleh keadilan, dan aspirasi mereka bisa disampaikan hingga ke pusat,” tutupnya.

Dalam Forum Hearing Dialog Pansus Kemanusiaan DPRK Lanny Jaya, Ketua Pansus Tenius Murib mengatakan tim dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait berbagai kasus kemanusiaan di Distrik Malagai.

Ia mengungkapkan pansus menemukan aktivitas belajar di SD Inpres Wunubunggu terhenti sejak 2025, pelayanan ibadah di salah satu gereja tidak berjalan, serta warga masih hidup dalam trauma dan pengungsian.

“Pansus menemukan aktivitas pendidikan di SD Inpres Wunubunggu tidak berjalan sejak 2025, pelayanan ibadah satu gereja juga terhenti, dan masyarakat hidup dalam trauma serta mengungsi. Kami meminta agar kasus bahan peledak yang menewaskan remaja Endite Weya diusut tuntas, karena ini korban murni warga sipil,” kata Tenius Murib.

Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, mengapresiasi langkah YKKMP dan DPRK dalam mengawal pengungkapan kasus tersebut.

“Kehadiran Kabupaten Lanny Jaya bukan karena kayu atau batu, tetapi karena ada manusia Lanny Jaya. Manusia harus kita selamatkan, selebihnya kita akan ikuti sesuai perkembangan tim pansus DPRK,” ujarnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jeckson Adii Lantik Pengurus KNPB Sektor Sihupa, Soroti Arah Perjuangan Politik Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua I Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire, Jeckson…

9 jam ago

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

10 jam ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

13 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

14 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

15 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

1 hari ago