JAYAPURA, TOMEI.ID | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua resmi melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua.
Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi damai mahasiswa asal Puncak Jaya Kota Studi Jayapura di depan Kantor DPR Papua, Jumat (22/8/2025).
Dalam orasi damai itu, para mahasiswa menyuarakan tuntutan agar pasukan non-organik segera ditarik dari Puncak Jaya, dengan alasan keberadaan mereka dinilai memicu rasa takut dan memperburuk kondisi masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran HAM bermula pada 7 Agustus 2025 ketika Komando Operasi Satgas Habema melaksanakan operasi pengamanan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kampung Oholumu, Distrik Mewoholu, Kabupaten Puncak Jaya.
Pada malam hari, seorang anak perempuan berusia 13 tahun dilaporkan menjadi korban tembakan saat keluar rumah dengan membawa senter. Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi luka tembak di paha kanan, lalu segera dilarikan ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain korban anak, warga juga melaporkan adanya rumah penduduk dan fasilitas gereja yang terbakar serta mengalami kerusakan akibat tembakan maupun ledakan. Situasi tersebut memaksa sejumlah warga kampung mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dalam keterangan resminya, YLBHI dan LBH Papua menilai peristiwa tersebut melanggar prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam konflik bersenjata sebagaimana diatur Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949. Selain itu, peristiwa tersebut juga dianggap melanggar ketentuan perlindungan khusus terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 59 dan 60 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
YLBHI dan LBH Papua menegaskan bahwa operasi militer menjelang HUT ke-80 RI di Kabupaten Puncak Jaya telah menimbulkan dugaan pelanggaran HAM berat, sehingga mereka mendesak Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk tim investigasi independen untuk melakukan penyelidikan lapangan. [*].












