Berita

YLBHI dan LBH Papua Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Militer di Puncak Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua resmi melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua.

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi damai mahasiswa asal Puncak Jaya Kota Studi Jayapura di depan Kantor DPR Papua, Jumat (22/8/2025).

Dalam orasi damai itu, para mahasiswa menyuarakan tuntutan agar pasukan non-organik segera ditarik dari Puncak Jaya, dengan alasan keberadaan mereka dinilai memicu rasa takut dan memperburuk kondisi masyarakat sipil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran HAM bermula pada 7 Agustus 2025 ketika Komando Operasi Satgas Habema melaksanakan operasi pengamanan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kampung Oholumu, Distrik Mewoholu, Kabupaten Puncak Jaya.

Pada malam hari, seorang anak perempuan berusia 13 tahun dilaporkan menjadi korban tembakan saat keluar rumah dengan membawa senter. Korban baru ditemukan keesokan harinya dalam kondisi luka tembak di paha kanan, lalu segera dilarikan ke RSUD Mulia untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain korban anak, warga juga melaporkan adanya rumah penduduk dan fasilitas gereja yang terbakar serta mengalami kerusakan akibat tembakan maupun ledakan. Situasi tersebut memaksa sejumlah warga kampung mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Dalam keterangan resminya, YLBHI dan LBH Papua menilai peristiwa tersebut melanggar prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam konflik bersenjata sebagaimana diatur Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949. Selain itu, peristiwa tersebut juga dianggap melanggar ketentuan perlindungan khusus terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 59 dan 60 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

YLBHI dan LBH Papua menegaskan bahwa operasi militer menjelang HUT ke-80 RI di Kabupaten Puncak Jaya telah menimbulkan dugaan pelanggaran HAM berat, sehingga mereka mendesak Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera membentuk tim investigasi independen untuk melakukan penyelidikan lapangan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Wisuda 641 Lulusan, Rima H.S. Siburian Dikukuhkan sebagai Guru Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mewisuda 641 lulusan dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister hingga…

9 jam ago

Menang 4-3 atas Wadangku, KNPI Itlay Hisage Tegaskan Komitmen Sukseskan Bupati Cup I Jayawijaya

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Tim putra Itlay Hisage mengawali kiprahnya di Bupati Cup I Kabupaten Jayawijaya…

9 jam ago

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Basket 3ON3, Pemain Disiapkan untuk PORNAS KORPRI 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Biro Umum dan Polda Papua Tengah keluar sebagai juara Turnamen Basket 3ON3…

15 jam ago

Sekda Papua Tengah Soroti Serapan APBD 2026 Baru 33,37 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Plt Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan…

18 jam ago

Serapan APBD Baru 24,22 Persen, Bapperida Papua Tengah Desak OPD Percepat Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

18 jam ago

TPNPB Klaim Operasi di Yahukimo, Sebut 8 Warga Ditangkap dan Ternak Tertembak

DEKAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim operasi aparat TNI-Polri di Kompleks Braza,…

20 jam ago