Berita

Yonas Gobai Beli Alat Penguat Sinyal Pakai Uang Pribadi, Tuntut Ganti Rugi ke Pemerintah Distrik dan Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Inisiatif pribadi untuk menjawab keterbatasan akses internet di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, kini memunculkan polemik baru.

Yonas Gobai, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) asal Kampung Diyeugi, Distrik Mapia Tengah mengklaim telah membeli empat unit alat penguat sinyal internet menggunakan dana pribadi.

Ia kini menuntut ganti rugi sebesar Rp5 juta dari masing-masing kepala distrik dan kepala kampung yang wilayahnya menerima manfaat dari penguat sinyal tersebut.

Dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar Sabtu (24/5/2025), Yonas memperlihatkan proses pemasangan perangkat di beberapa titik, termasuk Kampung Diyeugi dan sejumlah kampung tetangga.

Ia menyatakan, seluruh pembelian dan instalasi dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.

“Saya pesan alat dari Jakarta, menggunakan uang pribadi. Keempat unit sudah terpasang dan kini berfungsi dengan baik untuk menunjang kebutuhan internet warga,” jelas Yonas dalam video tersebut.

Yonas mengungkapkan bahwa langkah ini dilatarbelakangi oleh minimnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan internet warga di dua distrik tersebut.

“Ia menyebut sebelumnya telah ada tujuh unit penguat sinyal, namun tiga di antaranya mengalami kerusakan dan tidak berfungsi optimal,” terangnya.

Kini, dengan empat unit tambahan yang ia beli, kualitas koneksi internet di sejumlah kampung diklaim mengalami peningkatan. Masyarakat memanfaatkan akses tersebut untuk komunikasi, kegiatan belajar daring, dan mendapatkan informasi penting lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Yonas mengajukan permintaan resmi kepada Kepala Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah serta para kepala kampung untuk mengganti biaya pengadaan alat yang telah ia keluarkan. Total nilai kompensasi yang dimintanya mencapai puluhan juta rupiah.

“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi masyarakat. Kalau permintaan ini tidak ditanggapi, saya akan bongkar semua alat itu. Kita rasakan sama-sama tidak ada internet. Saya tidak cari uang, saya cuma mau ada tanggung jawab,” tegasnya.

Yonas juga mengklarifikasi bahwa upaya memperbaiki jaringan sebelumnya sering disalahartikan sebagai bentuk komersialisasi. Ia menegaskan, langkahnya kali ini murni didorong oleh kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah maupun para Kepala Kampung terkait tuntutan Yonas Gobai. Warga setempat berharap agar pemerintah segera mengambil sikap, agar akses informasi dan komunikasi masyarakat tidak kembali terganggu. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

200 Peserta Ikuti Seminar Jaringan Doa Regional Papua Barat Daya, Kesehatan Jadi Fokus Kemitraan Lintas Lembaga

SORONG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menegaskan…

4 jam ago

Pemprov Papua Tengah Buka Sosialisasi Persiapan Perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Provinsi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan…

4 jam ago

Manajemen Persipura Resmi Buka Suara Usai Lepas Enam Pemain

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura secara resmi melepas enam pemain menjelang lanjutan kompetisi Liga 2…

4 jam ago

BEM FKM Uncen Gelar LDK 2025–2026, Tekankan Kepemimpinan Kritis dan Etis di Era Digital

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cenderawasih (FKM Uncen) periode…

5 jam ago

PDI Perjuangan Yahukimo Gelar Konfercab di Jayapura, Hengky Bayage Terpilih Kembali sebagai Ketua DPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Yahukimo resmi menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab)…

5 jam ago

Gubernur Papua Tengah Buka Seminar Penyusunan Kajian Akademik Perda Kompensasi Hasil Hutan di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menggelar Seminar Hasil Penyusunan Kajian Akademik Peraturan…

5 jam ago