Berita

Yosephina Pigai Lantik Pengurus KAPP Dogiyai Periode 2026–2030 di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah, Yosephina Pigai, melantik pengurus KAPP Kabupaten Dogiyai periode 2026–2030 yang dipimpin oleh Klemens Pigai.

Pelantikan ini berlangsung di Hotel Getz Oyehe, Nabire, Papua Tengah, Sabtu (7/3/2026).

Dalam sambutannya, Yosephina Pigai menegaskan bahwa KAPP merupakan lembaga resmi yang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sah serta diakui secara kelembagaan.

Yosephina Pigai juga menegaskan bahwa organisasi KAPP yang berada di seluruh Tanah Papua berada dalam satu struktur organisasi yang sama.

“Lembaga KAPP di seluruh Tanah Papua hanya satu dan tidak ada dualisme,” kata Yosephina Pigai.

Pigai mendorong dukungan dari Pemerintah Kabupaten Dogiyai, khususnya melalui pemanfaatan dana yang bersumber dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, guna memperkuat peran pengusaha lokal Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Yosephina Pigai, lebih lanjut, keberadaan KAPP bertujuan untuk mendorong masyarakat asli daerah agar mampu menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di wilayahnya.

“Lembaga ini bukan untuk melawan negara atau kelompok mana pun, tetapi untuk memastikan anak-anak asli daerah dapat menjadi tuan di atas tanah leluhur mereka sendiri,” ujarnya.

Ketua KAPP Kabupaten Dogiyai periode 2026–2030, Klemens Pigai, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KAPP Papua Tengah dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada pengurus baru untuk menjalankan organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.

Klemens Pigai berharap Pemerintah Kabupaten Dogiyai dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan pengusaha lokal asli daerah.

Klemens Pigai juga menegaskan bahwa KAPP merupakan organisasi yang lahir dari semangat implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Secara nasional organisasi KAPP dipimpin oleh Ketua KAPP Pusat Musa Haluk dan di Papua Tengah dipimpin oleh Ibu Yosephina Pigai,” jelas Pigai.

Sementara itu, Sekretaris KAPP Kabupaten Dogiyai, Alfridus Dumupa, menyampaikan bahwa pengurus KAPP Dogiyai telah menyiapkan sejumlah program kerja yang mengacu pada AD/ART organisasi.

Alfridus Dumupa mengatakan KAPP Dogiyai akan membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk mendorong pemberdayaan pengusaha lokal.

“Kami akan bekerja bersama pengurus dan anggota untuk merekrut serta mendata pengusaha lokal di Kabupaten Dogiyai,” kata Alfridus Dumupa.

Alfridus Dumupa menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan mempersiapkan pengusaha asli Papua agar mampu berkembang secara profesional dan meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat di Kabupaten Dogiyai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

5 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

6 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

9 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

11 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

20 jam ago