Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025. (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah).
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua induk, Selasa 24 Juni 2025.
Diketahui, di Provinsi Papua Tengah terdapat sebanyak 6 Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit yang tersebar di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.
Enam IUP Kelapa Sawit tersebut dikeluarkan ijin pengelolaannya oleh Pemprov Papua induk.
Assisten II Sekertaris Daerah (Setda) Papua Tengah, H. Tumiran, menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi bersama tim Pemprov Papua dapat dilahirkan rekomendasi bahwa enam perusahaan tersebut harus dicabut ijinnya.
Ia menegaskan tidak semua IUP dicabut begitu saja. Namun, diarahkan untuk harus melakukan perbaikan tata kelolanya.
“Di Timika ada 3 lokasi, 2 harus perbaikan tata kelola, dan satu yang dicabut ijin usahanya, demikian di Nabire , ada 3 lokasi juga, satu juga dicabut ijinnya, yang duanya juga harus perbaikan,”jelasnya.
Setelah adanya evaluasi tersebut, tambah dia, akan ditindak lanjuti dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan yang ditunjuk oleh Gubernur, sesuai Permentan Nomor 98 dan Nomor 7.
“Tentunya tidak asal cabut perijinan juga ya, ada mekanisme yang harus di lalui, “ungkapnya.[*].
NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Selpius Bobii, menyerukan penghentian perang suku…
NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Papua, Selpius Bobii, melontarkan tudingan keras terhadap…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Panitia Rapat Umum Anggota (RUA) Ke-XIII Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dogiyai resmi menggelar Rapat Kerja Kabupaten…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Santo Alexander Universitas Cenderawasih…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil…