NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026, sebagai langkah kepolisian menekan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Operasi tersebut digelar menyusul masih tingginya gangguan Kamtibmas yang tercatat dalam data kepolisian. Berdasarkan aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 tercatat 459 kasus kejahatan konvensional dan berbagai gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara sejumlah kasus yang menonjol meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 105 kasus, serta pengeroyokan sebanyak 35 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian utama Polda Papua Tengah dalam pelaksanaan Operasi Pekat Noken 2026. Operasi diarahkan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar gangguan Kamtibmas tidak berkembang dan mengganggu rasa aman warga.
Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, mengatakan Operasi Pekat Noken 2026 merupakan langkah kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.
Penegasan itu disampaikan Gustav usai memimpin rapat persiapan Operasi Pekat Noken 2026 di Nabire, Kamis (8/10/2026).
Menurut Gustav, angka kasus yang tercatat tidak hanya menunjukkan jumlah tindak pidana, tetapi juga menggambarkan adanya gangguan yang dapat berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, pelaksanaan operasi harus dilakukan secara terukur, tepat sasaran dan berdasarkan pemetaan terhadap potensi kerawanan di lapangan.
“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, kepolisian menyasar sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran itu meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan atau 3C, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme, serta berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.
Gustav meminta seluruh personel yang terlibat melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi rawan, waktu rawan, modus operandi hingga kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar pelaksanaan Operasi Pekat Noken tidak dilakukan secara umum, tetapi benar-benar diarahkan pada titik dan persoalan yang memiliki potensi gangguan paling besar terhadap keamanan masyarakat.
Di sisi lain, Gustav menegaskan bahwa penindakan dalam operasi harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum. Seluruh personel diminta mengedepankan sikap profesional, proporsional, tegas dan humanis dalam menjalankan setiap tahapan operasi.
“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan Operasi Pekat Noken tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan yang dilakukan. Keberhasilan operasi juga ditentukan oleh kemampuan kepolisian mencegah gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang semakin kondusif.
Karena itu, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Polda Papua Tengah juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan operasi ini,” ujarnya.
Gustav mengatakan, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan diperlukan karena upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Selain itu, seluruh personel yang terlibat diminta tetap menjaga integritas dan nama baik institusi selama melaksanakan operasi. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan berdasarkan prosedur serta mengedepankan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” tutup Gustav.
Dengan pelaksanaan Operasi Pekat Noken 2026, Polda Papua Tengah berharap berbagai bentuk penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas dapat ditekan, sementara rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah hukum Polda Papua Tengah semakin terjaga. [*]










