Abaikan LPJ Dana Desa, 61 Kepala Kampung di Deiyai Terancam Sanksi Pidana dan Penundaan Anggaran

oleh -1206 Dilihat

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai mengeluarkan peringatan keras terhadap 61 dari 67 kepala kampung beserta pendamping desa yang hingga kini belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II tahun 2025.

Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini merupakan ancaman serius bagi kelancaran pembangunan di tingkat akar rumput. Hingga Kamis (18/12/2025), baru enam kampung dari Distrik Bouwobado yang telah menyelesaikan kewajiban administrasinya.

banner 728x90

DPMK menetapkan batas waktu terakhir pada Jumat, 19 Desember 2025. Jika dokumen tidak segera diserahkan, penyaluran dana desa tahap II untuk Distrik Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, dan Kapiraya dipastikan akan tertunda.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sejak 8 November lalu, baik melalui DPMK maupun Sekretariat Daerah. Jika sampai besok (Jumat) dokumen belum masuk, maka penyaluran akan ditunda karena ketidakpatuhan terhadap aturan,” tegas Ferdinand di ruang kerjanya.

Ferdinand mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa di era transparansi saat ini tidak mengenal kompromi. Kelalaian dalam pelaporan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran yang berpotensi menyeret aparatur kampung ke ranah hukum.

“Ketidakpatuhan ini berakibat fatal. Selain penundaan anggaran yang merugikan masyarakat, pelanggaran pengelolaan dana desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana bagi kepala desa,” ujarnya.

Berbeda dengan distrik lainnya, enam kampung di Distrik Bouwobado dilaporkan telah mencairkan dana desa tahap II melalui Bank Papua Cabang Waghete pada Rabu (17/12) kemarin dengan lancar.

“Kami harap kepala kampung dan pendamping desa di empat distrik lainnya segera menyusul agar manfaat dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir,” tutup Pakage. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.