Berita

Abaikan LPJ Dana Desa, 61 Kepala Kampung di Deiyai Terancam Sanksi Pidana dan Penundaan Anggaran

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai mengeluarkan peringatan keras terhadap 61 dari 67 kepala kampung beserta pendamping desa yang hingga kini belum menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II tahun 2025.

Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini merupakan ancaman serius bagi kelancaran pembangunan di tingkat akar rumput. Hingga Kamis (18/12/2025), baru enam kampung dari Distrik Bouwobado yang telah menyelesaikan kewajiban administrasinya.

DPMK menetapkan batas waktu terakhir pada Jumat, 19 Desember 2025. Jika dokumen tidak segera diserahkan, penyaluran dana desa tahap II untuk Distrik Tigi, Tigi Barat, Tigi Timur, dan Kapiraya dipastikan akan tertunda.

“Kami sudah memberikan surat peringatan sejak 8 November lalu, baik melalui DPMK maupun Sekretariat Daerah. Jika sampai besok (Jumat) dokumen belum masuk, maka penyaluran akan ditunda karena ketidakpatuhan terhadap aturan,” tegas Ferdinand di ruang kerjanya.

Ferdinand mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa di era transparansi saat ini tidak mengenal kompromi. Kelalaian dalam pelaporan bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran yang berpotensi menyeret aparatur kampung ke ranah hukum.

“Ketidakpatuhan ini berakibat fatal. Selain penundaan anggaran yang merugikan masyarakat, pelanggaran pengelolaan dana desa dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana bagi kepala desa,” ujarnya.

Berbeda dengan distrik lainnya, enam kampung di Distrik Bouwobado dilaporkan telah mencairkan dana desa tahap II melalui Bank Papua Cabang Waghete pada Rabu (17/12) kemarin dengan lancar.

“Kami harap kepala kampung dan pendamping desa di empat distrik lainnya segera menyusul agar manfaat dana desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir,” tutup Pakage. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Hentikan Eksploitasi SDA Ilegal di Kapiraya, Nilai Jadi Pemicu Konflik Kamoro–Mee

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) secara resmi mendesak penghentian seluruh aktivitas…

23 jam ago

Tokoh Adat se-Papua Dukung Program Pemerintah dan Bentuk Forum Komunikasi, Tegas Kecam Aksi Kekerasan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ondoafi, ondofolo, kepala suku, dan tokoh adat dari wilayah adat Tabi, Mamberamo,…

1 hari ago

MRP Dorong Forum Komunikasi Adat Papua, Tegaskan Sikap atas Penembakan di Korowai dan Timika

JAYAPURA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong pembentukan satu wadah bersama bagi seluruh lembaga…

1 hari ago

Jelang Mubes, P3MMDD Terima Dukungan Kader Distrik Duram di Sentani

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kader Distrik Duram, Tery T. Wahla, menyalurkan bantuan berupa bahan makanan (Bama)…

1 hari ago

BPN Papua Targetkan Pemetaan Tanah Adat Tuntas 2026, Kuota PTSL 5.400 Sertifikat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua menargetkan pemetaan tanah adat atau hak ulayat…

1 hari ago

Pemprov Papua Dukung Ondoafi dan Kepala Suku Bangun Papua dalam Bingkai NKRI

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua mendukung sinergi para ondoafi dan kepala suku dalam membangun…

1 hari ago