“Ada Noda dalam Seleksi DPRP Papua Pegunungan dan DPRK Nduga”, Ini Kritik Tajam Yance Pokneangge dan Domi Kogoya

oleh -1133 Dilihat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga jalur pengangkatan periode 2024–2029 tengah menuai sorotan luas.

Dua tokoh adat, Yance Pokneangge dan Domi Kogoya, menilai tahapan seleksi tersebut tidak berjalan transparan dan telah mengabaikan semangat keadilan serta prinsip dasar Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

banner 728x90

Yance Pokneangge, Ketua Tim Pengangkatan asal Nduga sekaligus calon Ketua DPRP Papua Pegunungan, menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) tidak melaksanakan mekanisme sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Ia menyebut proses seleksi yang seharusnya menjadi tonggak sejarah bagi rakyat Papua Pegunungan justru diwarnai praktik tidak transparan dan sarat kepentingan politik.

“Ini sejarah pertama bagi rakyat Papua Pegunungan, tapi sejak awal sudah dinodai dengan ketidakjujuran. Ada calon yang tidak memenuhi syarat justru diloloskan, sementara aspirasi masyarakat adat diabaikan,” tegas Yance dalam konferensi pers di Kantor Hukum Andre Ronsumbre, Jayapura, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, dari total 11 kursi jalur pengangkatan yang diperuntukkan bagi masyarakat adat, sebagian justru ditempati oleh figur partai politik dan mantan anggota DPR. Kondisi ini dianggap menyimpang dari semangat Otsus yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pengambilan keputusan daerah.

“Kami bukan menolak hasil, tapi menolak ketidakadilan. Kalau fondasi pertama ini salah, ke depan Papua Pegunungan akan terus bermasalah,” ujarnya.

Bersama kuasa hukumnya, Andre Ronsumbre, dan Helmi, Yance telah mengajukan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 20 Oktober 2025. Surat tersebut meminta revisi terhadap Pengumuman Pansel Nomor 24/PANSEL-DPRP-PP/III/2025 tertanggal 3 Maret 2025 yang dinilai tidak mencerminkan keterwakilan adat secara adil dan proporsional.

Dari Kabupaten Nduga, Domi Kogoya yang juga calon Ketua DPRK Nduga jalur pengangkatan, melayangkan kritik serupa terhadap proses seleksi di wilayahnya. Ia menilai Pansel DPRK Nduga telah mengabaikan prinsip keadilan dan keterwakilan masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (2) PP 106 Tahun 2021.

“Ada calon yang masih aktif sebagai kepala kampung, ada juga yang ketua partai. Itu jelas tidak memenuhi syarat, tapi diloloskan. Artinya, hak masyarakat adat dirampas,” kata Domi.

Ia menegaskan bahwa jalur pengangkatan merupakan jalur kehormatan bagi orang asli Papua untuk mengirim wakil yang memahami akar budaya dan persoalan sosial masyarakat. Namun, kali ini ia menilai proses seleksi telah dikendalikan oleh kepentingan politik dan kelompok tertentu.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan jadikan kursi adat sebagai hadiah politik,” ujarnya.

Bersama tim hukumnya, Andre Ronsumbre, Helmi, dan Andreas Roberto Kesron Sumbe, dan Domi juga telah mengajukan permintaan resmi kepada Mendagri untuk meninjau Pengumuman Nomor 019/PANSEL-DPRPK/NDUGA/2025 tertanggal 18 Maret 2025 dan merevisi seluruh daftar calon terpilih.

“Kalau Mendagri tidak meninjau, kami siap menempuh jalur hukum. Ini bukan sekadar kursi, tapi marwah masyarakat adat Nduga,” tegasnya.

Desakan dua tokoh adat ini mempertegas kekecewaan publik terhadap proses seleksi jalur pengangkatan yang dinilai mengabaikan nilai keadilan, keterwakilan adat, dan transparansi. Mereka berharap pemerintah pusat, terutama Mendagri, tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyat Papua Pegunungan dan Nduga.

“Jalur pengangkatan ini bukan hanya urusan politik, tapi sejarah dan harga diri masyarakat adat. Jika tidak dikoreksi sekarang, maka ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Otsus akan semakin runtuh,” tutup Yance Pokneangge. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.