Berita

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura di Halte Bus Perumnas 3, Uncen Atas, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (8/12/2025), sekitar pukul 14.42 WIT.

Diketahui seorang pelajar, Yehezkiel Walela (17), dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Laporan insiden ini diterima dari Human Rights Defender (HRD) Jayapura, yang mendesak agar praktik represif aparat dihentikan, terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Menurut keterangan HRD, Yehezkiel Walela diduga dipukul pada bagian bahu kanan dan dada kanan hingga mengalami rasa sakit. Korban sempat diamankan oleh aparat sebelum akhirnya dibebaskan setelah upaya negosiasi oleh rekan-rekan mahasiswa di lokasi kejadian.
Sejumlah peserta aksi lainnya mengaku mendapat intimidasi dan diminta membubarkan diri secara paksa.

Aksi mimbar bebas SPWP tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Natal organisasi, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. SPWP berpendapat bahwa program tersebut tidak tepat sasaran di Papua; pelajar dinilai lebih membutuhkan jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

HRD mencatat bahwa aparat tidak hanya membubarkan aksi dan menyita perangkat serta pamflet, tetapi juga melakukan tindakan pemukulan terhadap satu korban dan intimidasi langsung terhadap peserta lain.

“Korban dipukul menggunakan tangan di bagian bahu dan dada, lalu berusaha dibawa oleh aparat. Namun rekan-rekannya menghalangi dan mahasiswa melakukan negosiasi sehingga korban akhirnya dibebaskan,” demikian kutipan dari laporan HRD yang diterima tomei.id, (8/12/2025).

Menyikapi insiden ini menjelang peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, HRD mendesak aparat keamanan di Papua untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap pelajar, aktivis, dan warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

HRD juga menyerukan agar praktik penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembubaran paksa tidak lagi terjadi dalam penanganan aksi-aksi masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penerbangan Bersubsidi PT AMA Resmi Beroperasi, Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Wilayah Pegunungan

NABIRE, TOMEI.ID | Program penerbangan bersubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, sebagai langkah strategis memperkuat…

21 jam ago

FPM Papua Tengah Desak Pemerintah Segera Bertindak Dugaan Penyanderaan 9 Warga di Jila

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Peduli Masyarakat (FPM) Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah…

21 jam ago

KADIN Papua Tengah Dorong Pemerintah Amankan Air Bersih di Tengah Ancaman El Nino

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi…

1 hari ago

Panah Papua Soroti 1.473 Hotspot, Desak Penanganan Karhutla Lindungi Ruang Hidup OAP

MANOKWARI, TOMEI.ID | Perkumpulan Panah Papua menyoroti meningkatnya sebaran titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah…

1 hari ago

Hadapi Puncak Kemarau, Kapolda Papua Tengah Perintahkan Tujuh Langkah Antisipasi Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Menghadapi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau, Kapolda…

1 hari ago

KNPB Nabire Ajukan Tujuh Tuntutan, Soroti Konflik dan Penanganan Pengungsi Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Wilayah Nabire dengan sikap…

2 hari ago