Berita

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura di Halte Bus Perumnas 3, Uncen Atas, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (8/12/2025), sekitar pukul 14.42 WIT.

Diketahui seorang pelajar, Yehezkiel Walela (17), dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Laporan insiden ini diterima dari Human Rights Defender (HRD) Jayapura, yang mendesak agar praktik represif aparat dihentikan, terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Menurut keterangan HRD, Yehezkiel Walela diduga dipukul pada bagian bahu kanan dan dada kanan hingga mengalami rasa sakit. Korban sempat diamankan oleh aparat sebelum akhirnya dibebaskan setelah upaya negosiasi oleh rekan-rekan mahasiswa di lokasi kejadian.
Sejumlah peserta aksi lainnya mengaku mendapat intimidasi dan diminta membubarkan diri secara paksa.

Aksi mimbar bebas SPWP tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Natal organisasi, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. SPWP berpendapat bahwa program tersebut tidak tepat sasaran di Papua; pelajar dinilai lebih membutuhkan jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

HRD mencatat bahwa aparat tidak hanya membubarkan aksi dan menyita perangkat serta pamflet, tetapi juga melakukan tindakan pemukulan terhadap satu korban dan intimidasi langsung terhadap peserta lain.

“Korban dipukul menggunakan tangan di bagian bahu dan dada, lalu berusaha dibawa oleh aparat. Namun rekan-rekannya menghalangi dan mahasiswa melakukan negosiasi sehingga korban akhirnya dibebaskan,” demikian kutipan dari laporan HRD yang diterima tomei.id, (8/12/2025).

Menyikapi insiden ini menjelang peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, HRD mendesak aparat keamanan di Papua untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap pelajar, aktivis, dan warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

HRD juga menyerukan agar praktik penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembubaran paksa tidak lagi terjadi dalam penanganan aksi-aksi masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPD KP2IT Papua Barat, Pilatus Lagowan Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur atas Bantuan untuk Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KP2IT Provinsi Papua Barat menyampaikan terima kasih dan…

8 jam ago

Kepala K2BPT Apner Itlay Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

8 jam ago

Empat Hari di Gereja GIDI Misia, Mahasiswa Yahukimo Bongkar Posko dan Kembali ke Kontrakan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Setelah empat hari bertahan di lingkungan Gereja GIDI Misia, Amban, Manokwari, mahasiswa…

9 jam ago

Gubernur Papua Barat Tangani Krisis Hunian Mahasiswa Yahukimo, Pembina Dorong Asrama Permanen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Persoalan tempat tinggal yang dialami lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo…

10 jam ago

Pdt. Menaser Labene Klarifikasi Pemberian Dua Anggota Polres Puncak: Amplop Berisi Rp100 Ribu dan Bingkisan Sembako

ILAGA, TOMEI.ID | Hamba Tuhan Pdt. Menaser Labene memberikan klarifikasi terkait kedatangan dua anggota Polres…

10 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah 8 Persen, OPD Diminta Percepat Kerja Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong percepatan kerja seluruh perangkat daerah untuk…

10 jam ago