Berita

Aksi Mimbar Bebas SPWP Dibubarkan Paksa di Uncen, HRD Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif Jelang Hari HAM Sedunia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivitas mimbar bebas yang digelar Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Jayapura di Halte Bus Perumnas 3, Uncen Atas, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (8/12/2025), sekitar pukul 14.42 WIT.

Diketahui seorang pelajar, Yehezkiel Walela (17), dilaporkan mengalami dugaan tindak kekerasan fisik dalam insiden tersebut.

Laporan insiden ini diterima dari Human Rights Defender (HRD) Jayapura, yang mendesak agar praktik represif aparat dihentikan, terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Menurut keterangan HRD, Yehezkiel Walela diduga dipukul pada bagian bahu kanan dan dada kanan hingga mengalami rasa sakit. Korban sempat diamankan oleh aparat sebelum akhirnya dibebaskan setelah upaya negosiasi oleh rekan-rekan mahasiswa di lokasi kejadian.
Sejumlah peserta aksi lainnya mengaku mendapat intimidasi dan diminta membubarkan diri secara paksa.

Aksi mimbar bebas SPWP tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Natal organisasi, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. SPWP berpendapat bahwa program tersebut tidak tepat sasaran di Papua; pelajar dinilai lebih membutuhkan jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

HRD mencatat bahwa aparat tidak hanya membubarkan aksi dan menyita perangkat serta pamflet, tetapi juga melakukan tindakan pemukulan terhadap satu korban dan intimidasi langsung terhadap peserta lain.

“Korban dipukul menggunakan tangan di bagian bahu dan dada, lalu berusaha dibawa oleh aparat. Namun rekan-rekannya menghalangi dan mahasiswa melakukan negosiasi sehingga korban akhirnya dibebaskan,” demikian kutipan dari laporan HRD yang diterima tomei.id, (8/12/2025).

Menyikapi insiden ini menjelang peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025, HRD mendesak aparat keamanan di Papua untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap pelajar, aktivis, dan warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

HRD juga menyerukan agar praktik penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembubaran paksa tidak lagi terjadi dalam penanganan aksi-aksi masyarakat sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Puskesmas Amban Gencarkan Sweeping ORI Campak Rubela, Capaian 73,3 Persen Kejar Target 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | UPTD Puskesmas Amban terus menggencarkan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak dan…

17 jam ago

Karcis PRF Gratis, Harol Kayame Imbau Penonton Tidak Miras dan Membawa Bahu Politik

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Koordinator Keamanan Papua Reggae Festival (PRF) XI, Harol Christian Doko Kayame,…

17 jam ago

Keberhasilan Pembangunan Papua Tengah Harus Dirasakan Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur…

17 jam ago

Nofit Nawipa: Gimbal dan Kribo Bukan Berarti Kriminal, Itu Identitas Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Dewan Kesenian Provinsi Papua Tengah (DKPT), Nofit Nawipa, menegaskan bahwa…

18 jam ago

Deinas Geley Dorong BLK UMKM di Mimika, Fasilitas Perikanan Poumako Disiapkan untuk Pengembangan 2027

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau sejumlah…

1 hari ago

Deinas Geley Tegaskan GKII dan Kingmi Jangan Terpecah Lagi, Ajak Warga Hentikan Perang

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengajak jemaat Gereja Kemah Injil Indonesia…

2 hari ago