Berita

Amandus Gabou Desak Kemendagri RI Segera Kaji Tapal Batas DOB Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh

DOGIYAI, TOMEI.ID| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Papua Tengah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia agar perlu segera dikaji ulang soal tapal batas DOB Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gabungan anggota DPRK Dogiyai, Amandus Gabou menanggapi potensi konflik tapal batas dan ketegangan sosial yang belum terselesaikan hingga kini.

Dalam keterangannya kepada tomei.id, Amandus menyoroti persoalan tumpang tindih wilayah kerja antara tiga kabupaten, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, khususnya di wilayah selatan yang kini menjadi lokasi perebutan administratif.

“Wacana dua DOB ini merebut wilayah yang sama. Sampai hari ini, tapal batas antara Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika belum jelas. Ini sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro,” ujar Gabou, Minggu (1/6/2025).

Ia mencontohkan wilayah Sukikai Selatan sebagai titik sensitif. Distrik ini, menurutnya, merupakan bagian dari Kabupaten Dogiyai, namun juga beririsan dengan Distrik Kapiraya yang milik Kabupaten Deiyai, serta Distrik Mimika Barat Jauh dan Mimika Barat Tengah yang berada di bawah administrasi Kabupaten Mimika.

“Distrik Sukikai Selatan beribukota di Unito. Sementara itu, Mimika Barat Jauh beribukota di Potowai Buru, dan Mimika Barat Tengah di Kapiyara. Kondisi ini memicu potensi konflik antarwarga karena tidak ada kejelasan wilayah administratif dan pengakuan batas adat,” jelas Gabou.

Ia menilai, pemekaran wilayah yang terburu-buru tanpa penyelesaian mendasar hanya akan menambah kerumitan di lapangan, terutama bagi masyarakat adat yang mendiami kawasan tersebut. Gabou dengan tegas menyatakan menolak rencana pemekaran tersebut.

“Saya, Amandus Gabou, secara pribadi dan sebagai wakil rakyat menolak pemekaran Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh. Karena soal tapal batas saja belum diselesaikan, bagaimana bisa kita bicara tentang pemekaran? Masalah internal saja belum selesai sejak bertahun-tahun lalu,” tegasnya.

Gabou juga mengkritik kebijakan pemekaran yang tidak mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat asli Papua di wilayah tersebut. Ia meminta pemerintah pusat, terutama Menteri Dalam Negeri, tidak mengabaikan kenyataan bahwa kapasitas SDM lokal masih sangat terbatas.

“Jangan asal bicara soal DOB. Pemerintah harus melihat bahwa SDM Orang Asli Papua belum siap secara matang. Pemekaran tanpa persiapan hanya akan membuka peluang konflik dan ketimpangan,” pungkas Gabou.

Gabou berharap seluruh proses pemekaran daerah di Tanah Papua dilakukan secara partisipatif, adil, dan dengan mengedepankan penyelesaian konflik batas wilayah terlebih dahulu, demi menjaga kedamaian dan stabilitas antar-suku serta kelestarian hak-hak adat masyarakat lokal. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Petrus Tekege Terpilih sebagai Rektor Uswin Periode 2025–2029

NABIRE, TOMEI.ID | Universitas Sains dan Teknologi Wilayah Timur (USWIM), Nabire, Papua Tengah resmi menetapkan,…

2 jam ago

Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire Resmi Ditutup, Ini Pesan Bupati Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire Tahun 2025 resmi ditutup oleh…

2 jam ago

Tim Putra Putri Wissel Meren VC Raih Juara Umum Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Tim bola voli putra dan putri Wissel Meren VC tampil gemilang dan…

3 jam ago

DPRK Dogiyai Undang Pimpinan dan Anggota Dewan Gelar RDP, Ini yang akan dibahas!

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai mengundang seluruh pimpinan dan anggota dewan…

5 jam ago

Kuatkan Sinergitas, Pemprov Papua Tengah Hadiri malam Keakraban bersama TNI AL

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame, mewakili…

6 jam ago

Gubeurnur Meki Nawipa Tatap muka dengan Pimpinan Media Partner

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, bertatap muka langsung dengan para pimpinan…

7 jam ago