Amandus Gabou Desak Kemendagri RI Segera Kaji Tapal Batas DOB Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh

oleh -1077 Dilihat
Ketua Fraksi Gabungan DPRK Dogiyai, Amandus Gabou. (Foto: Dokumentasi Pribadi).

DOGIYAI, TOMEI.ID| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Papua Tengah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia agar perlu segera dikaji ulang soal tapal batas DOB Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Gabungan anggota DPRK Dogiyai, Amandus Gabou menanggapi potensi konflik tapal batas dan ketegangan sosial yang belum terselesaikan hingga kini.

banner 728x90

Dalam keterangannya kepada tomei.id, Amandus menyoroti persoalan tumpang tindih wilayah kerja antara tiga kabupaten, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Mimika, khususnya di wilayah selatan yang kini menjadi lokasi perebutan administratif.

“Wacana dua DOB ini merebut wilayah yang sama. Sampai hari ini, tapal batas antara Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika belum jelas. Ini sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro,” ujar Gabou, Minggu (1/6/2025).

Ia mencontohkan wilayah Sukikai Selatan sebagai titik sensitif. Distrik ini, menurutnya, merupakan bagian dari Kabupaten Dogiyai, namun juga beririsan dengan Distrik Kapiraya yang milik Kabupaten Deiyai, serta Distrik Mimika Barat Jauh dan Mimika Barat Tengah yang berada di bawah administrasi Kabupaten Mimika.

“Distrik Sukikai Selatan beribukota di Unito. Sementara itu, Mimika Barat Jauh beribukota di Potowai Buru, dan Mimika Barat Tengah di Kapiyara. Kondisi ini memicu potensi konflik antarwarga karena tidak ada kejelasan wilayah administratif dan pengakuan batas adat,” jelas Gabou.

Ia menilai, pemekaran wilayah yang terburu-buru tanpa penyelesaian mendasar hanya akan menambah kerumitan di lapangan, terutama bagi masyarakat adat yang mendiami kawasan tersebut. Gabou dengan tegas menyatakan menolak rencana pemekaran tersebut.

“Saya, Amandus Gabou, secara pribadi dan sebagai wakil rakyat menolak pemekaran Mapia Raya dan Mimika Barat Jauh. Karena soal tapal batas saja belum diselesaikan, bagaimana bisa kita bicara tentang pemekaran? Masalah internal saja belum selesai sejak bertahun-tahun lalu,” tegasnya.

Gabou juga mengkritik kebijakan pemekaran yang tidak mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya masyarakat asli Papua di wilayah tersebut. Ia meminta pemerintah pusat, terutama Menteri Dalam Negeri, tidak mengabaikan kenyataan bahwa kapasitas SDM lokal masih sangat terbatas.

“Jangan asal bicara soal DOB. Pemerintah harus melihat bahwa SDM Orang Asli Papua belum siap secara matang. Pemekaran tanpa persiapan hanya akan membuka peluang konflik dan ketimpangan,” pungkas Gabou.

Gabou berharap seluruh proses pemekaran daerah di Tanah Papua dilakukan secara partisipatif, adil, dan dengan mengedepankan penyelesaian konflik batas wilayah terlebih dahulu, demi menjaga kedamaian dan stabilitas antar-suku serta kelestarian hak-hak adat masyarakat lokal. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.