AMP Semarang: Demokrasi Mati di Papua, Negara Harus Tarik Militernya!

oleh -1118 Dilihat

SEMARANG, TOMEI.ID | Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Semarang bersama Solidaritas Mahasiswa Papua menggelar jumpa pers pada Kamis (16/10/2025) di kontrakan mahasiswa Papua di Kota Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerukan penarikan seluruh aparat militer dari Tanah Papua dan menyoroti meningkatnya tindakan represif negara terhadap rakyat sipil.

banner 728x90

Sekretaris Jenderal AMP Semarang, Yare, menilai pemerintah saat ini menunjukkan sikap arogan, represif, dan militeristik terhadap warga sipil, terutama terhadap mereka yang menggunakan hak demokratis untuk menyampaikan pendapat.

“Rezim hari ini bertindak semena-mena terhadap rakyat yang bersuara. Pembubaran, pemukulan, penangkapan, bahkan pemenjaraan terus terjadi dan meningkat tajam,” tegas Yare kepada wartawan, Jumat, (17/10/2025).

Berdasarkan data AMP, selama aksi pada Agustus 2025, tercatat 5.444 orang ditangkap, dengan 997 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, 46 orang dinyatakan hilang, di mana 33 orang diduga dihilangkan oleh aparat, dan 2 orang masih belum ditemukan hingga kini.

Di Papua, tindakan represif disebut semakin meluas. Empat aktivis ditangkap di Sorong karena mengantarkan proposal penyelesaian konflik Papua. Pada Agustus 2025, empat tahanan politik (Tapol) Papua dipindahkan secara paksa ke Makassar. Aksi protes terhadap pemindahan ini dibubarkan aparat, menyebabkan penangkapan, pemukulan, serta penembakan yang menewaskan dua orang di Sorong dan Manokwari.

AMP juga mencatat bahwa pada 23 September 2025, 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap di Jayapura saat membagikan selebaran memperingati Hari Tani Nasional. Selanjutnya, pada 30 September 2025, empat peserta aksi Roma Agreement kembali ditangkap oleh kepolisian.

“Rezim ini bertindak masif dan terstruktur, melanggar nilai-nilai demokrasi dan merusak kehidupan berbangsa,” ujar Yare.

Sebagai bentuk respons atas situasi tersebut, AMP Semarang menyampaikan sebelas poin sikap politik yang menegaskan arah perjuangan mereka untuk demokrasi dan keadilan di Tanah Papua. Mereka menuntut penarikan seluruh militer dari Tanah Papua serta mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang TNI dan menghentikan pembahasan RUU Polri yang dinilai memperkuat dominasi militer dalam urusan sipil.

AMP juga menyerukan pembebasan seluruh tahanan politik di Papua dan Indonesia tanpa syarat, serta pengusutan tuntas seluruh kasus pelanggaran hak asasi manusia dengan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku.

Dalam sikapnya, AMP meminta pemerintah Prabowo–Gibran menghentikan pendekatan militeristik dalam penyelesaian konflik Papua, membebaskan Tapol Maba Sangaji dan tahanan politik agraria lainnya, serta menghentikan pemburuan terhadap para aktivis Papua.

AMP menegaskan bahwa solusi damai hanya bisa dicapai dengan menghormati hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Selain itu, AMP juga menyerukan penghentian eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua dan menolak praktik perampasan lahan yang semakin marak.

AMP mendorong terwujudnya reformasi agraria sejati yang berpihak pada rakyat serta menolak pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan yang memperluas kewenangan aparat bersenjata dalam ruang sipil, termasuk penolakan terhadap rencana pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Papua.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap konsisten AMP Semarang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak akan pernah tercapai melalui pendekatan bersenjata. Menurut mereka, hanya dengan menghormati hak asasi manusia dan membuka ruang demokrasi yang sejati, keadilan dan perdamaian di Tanah Papua dapat diwujudkan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.