Berita

Argumen Hukum Jadi Dasar Pembuktian Fakta Lapangan, Mama Yasinta Suarakan Hak Adat Lewat Film Pesta Babi

WAMENA, TOMEI.ID | Perjuangan Mama Yasinta Moiwend dalam mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian hutan di Merauke, Papua Selatan, terus mendapat perhatian luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Suara masyarakat adat yang ia perjuangkan semakin menguat setelah diangkat dalam film dokumenter Pesta Babi, sebuah karya yang menyoroti dampak pembangunan terhadap kehidupan masyarakat adat Papua.

Namun, film tersebut tidak hanya memantik perhatian publik, tetapi juga memunculkan polemik yang berujung pada proses hukum. Sejumlah pihak melaporkan LBH Merauke ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan oleh isi film yang dianggap menampilkan narasi tertentu terkait situasi di Merauke.

Bagi Mama Yasinta, perjuangan mempertahankan tanah adat bukan sekadar soal kepemilikan wilayah, melainkan upaya menjaga ruang hidup yang selama turun-temurun menjadi sumber penghidupan masyarakat adat. Kekhawatiran terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke mendorongnya terus menyuarakan aspirasi warga yang merasa hak-hak adat mereka terancam.

Dalam proses tersebut, LBH Merauke memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada masyarakat adat. Kehadiran film Pesta Babi kemudian menjadi medium yang memperluas ruang dialog publik mengenai hak masyarakat adat, keadilan lingkungan, dan masa depan tanah adat Papua.

Pembela HAM Papua sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem, menilai proses hukum yang sedang berlangsung harus dipandang sebagai sarana untuk mengungkap fakta secara terbuka dan objektif.

“Kita tidak menyalahkan Mama Yasinta maupun pihak-pihak yang telah memberikan pendampingan hukum kepadanya. Proses hukum sangat penting supaya ada keterbukaan,” ujar Theo Hesegem kepada Tomei.id di Wamena, Kamis (4/6/2026).

Menurut Theo, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dan mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Kita semua membutuhkan proses hukum yang objektif guna mencapai keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Melalui proses tersebut akan diuji siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan fakta-fakta di lapangan tidak dikaburkan atau diarahkan demi kepentingan tertentu.

“Pengungkapan fakta dan pembuktian yang jujur merupakan unsur penting dalam mewujudkan keadilan,” tambahnya.

Film Pesta Babi sendiri telah diputar di berbagai forum publik dan mendapat perhatian dari komunitas nasional maupun internasional. Melalui film tersebut, isu perlindungan hak masyarakat adat Papua semakin dikenal luas dan menjadi bagian dari diskursus publik mengenai pembangunan, lingkungan hidup, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Theo menyampaikan sejumlah rekomendasi. Ia menegaskan aparat penegak hukum harus memastikan seluruh tahapan proses hukum berlangsung secara terbuka, transparan, profesional, dan akuntabel. Prinsip kejujuran, objektivitas, serta independensi harus dijunjung tinggi dalam setiap pemeriksaan.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat harus memperoleh perlindungan hukum yang setara tanpa diskriminasi. Pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat adat juga didorong membangun ruang dialog yang terbuka guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

Theo menekankan bahwa proses hukum harus tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mengakui keberadaan hak ulayat masyarakat adat. Hasil proses hukum, menurutnya, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Karena itu, seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan saksi harus diperiksa secara menyeluruh agar putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan kebenaran hukum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

33 menit ago

459 Kasus Tercatat, Polda Papua Tengah akan Gelar Operasi Pekat Noken 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama…

3 jam ago

TPNPB Ancam Karyawan Freeport yang Ikut Latsarmil Komcad di Rindam Cenderawasih

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

4 jam ago

Dies Natalis ke-12 Asrama Yahukimo Jayapura Soroti Perhatian Pemkab

JAYAPURA, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Putra Yahukimo di Jayapura memperingati Dies Natalis ke-12 dengan mengangkat…

4 jam ago

Wabup Burhanuddin Minta Kantor Sementara Kodim 1705/Nabire Harus Jadikan Rumah Pengabdian

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawenari, meminta jajaran Kodim 1705/Nabire menjadikan kantor…

4 jam ago

Kodim 1705/Nabire Pindah ke Gedung KNPI, Dandim Ungkap Penataan Kekuatan Pertahanan

NABIRE, TOMEI.ID | Kodim 1705/Nabire mulai menempati Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Lama,…

4 jam ago