NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi strategis guna menyusun Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran tahun 2026 dirancang secara terarah, akuntabel, efisien, transparan, serta selaras dengan visi pembangunan daerah dan prioritas nasional yang telah ditetapkan.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bapperida Papua Tengah pada Sabtu (27/12/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah serta dihadiri oleh tim perencanaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Kepala Bapperida Papua Tengah, Eliezer Yogi, menegaskan bahwa perencanaan Dana Otsus tidak boleh lagi bersifat rutin administratif. Ia mewajibkan setiap perencanaan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat dan didukung oleh data yang akurat guna menjamin efektivitas anggaran.
“Dana Otonomi Khusus harus direncanakan secara cermat dan efisien. Setiap rupiah yang dialokasikan harus jelas tujuan dan dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eliezer dalam arahannya.
Terdapat tiga fokus utama dalam pembahasan RAP 2026 ini, yaitu sinkronisasi lintas sektor guna mencegah tumpang tindih program antar-bidang dan OPD, validasi rencana anggaran berbasis input data dari OPD pelaksana, serta penetapan skala prioritas untuk memastikan setiap program unggulan benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
Forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang pemaparan oleh para kepala bidang di lingkungan Bapperida terkait rencana pemanfaatan Dana Otsus serta data program dan kegiatan yang telah diinput oleh OPD pelaksana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perencanaan tersusun komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. [*].










