Berita

BEM FKIP Uncen Kecam Tindakan Aparat dalam Bentrokan Massa Aksi di Sorong

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) menyampaikan sikap tegas terkait bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan Kabesma FKIP, Jayapura, Kamis (28/8/2025), BEM FKIP melalui Departemen Hukum dan HAM, bersama Solidaritas Mahasiswa Papua serta pengurus DPM dan BEM FKIP, mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Departemen Hukum dan HAM BEM FKIP, Jefri Tibul, menilai tindakan aparat yang memukul, menangkap, bahkan menembaki massa aksi merupakan bentuk nyata pembungkaman ruang demokrasi.

“Harapan kami dari BEM FKIP, bersama rekan-rekan solidaritas, agar persoalan ini segera disikapi demi keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat Sorong,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Ketua Departemen Advokat dan Kesejahteraan BEM FKIP, Yusak Gobai, yang menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya melukai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum serta prinsip hak asasi manusia.

“Harapan besar kami kepada pimpinan Pemda Papua Barat Daya, baik eksekutif maupun legislatif, agar segera bertanggung jawab. Insiden ini jelas merupakan pelanggaran HAM berupa pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan liar, penembakan, hingga penyiksaan terhadap massa aksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, BEM FKIP bersama Solidaritas Mahasiswa Papua membacakan delapan poin pernyataan sikap. Beberapa di antaranya mendesak Kapolri dan Kapolda Papua Barat Daya memproses hukum aparat pelaku kekerasan, meminta Komnas HAM serta KPAI mengusut dugaan penyiksaan terhadap warga sipil termasuk anak berusia 15 tahun, hingga menuntut Mahkamah Agung menghentikan proses hukum dan membebaskan empat tahanan politik Papua.

BEM FKIP menekankan, peristiwa di Sorong tidak boleh terulang kembali. Negara diminta hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan aparat kepolisian tunduk pada hukum serta tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

Dalam jumpa pers tersebut, BEM FKIP bersama Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan delapan poin pernyataan sikap. Pertama, mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan masyarakat sipil yang ditangkap, serta memproses hukum oknum polisi pelaku kekerasan. Kedua, meminta Ketua Komnas HAM RI memeriksa Kapolresta Sorong dan anggotanya atas dugaan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.

Ketiga, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memeriksa Kapolresta Sorong dan aparat yang menangkap serta menyiksa anak berusia 15 tahun berinisial YK. Keempat, mendesak Kapolda Papua Barat Daya memerintahkan Propam dan Direskrimum untuk menangkap serta memproses hukum dugaan tindakan sewenang-wenang aparat.

Kelima, menuntut Kapolresta Sorong menghentikan kriminalisasi terhadap Yance Manggaprouw yang diduga dijadikan kambing hitam untuk melindungi aparat pelaku kekerasan. Keenam, mengecam tindakan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang disebut memerintahkan aparat gabungan mengejar, menangkap, serta menembakkan gas air mata dan peluru yang berpotensi menimbulkan korban sipil.

Ketujuh, mendesak Mahkamah Agung menghentikan proses hukum dan membebaskan empat tahanan politik Papua, sebab aksi mereka merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

Melalui sikap ini, BEM FKIP menegaskan bahwa peristiwa di Sorong tidak boleh dibiarkan berulang. Negara diminta hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan aparat kepolisian tunduk pada hukum dan tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Papua Tengah Hadapi Ancaman Karhutla dan Kekeringan, Delapan Kabupaten Dipanggil ke Meja Koordinasi

NABIRE, TOMEI.ID | Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, serta cuaca ekstrem mulai menekan…

14 jam ago

Kekeringan dan Hujan Es Lumpuhkan Kebun Warga Kuyawage, Bantuan Diminta hingga 2027

TIOM, TOMEI.ID | Kekeringan berkepanjangan yang disusul hujan es berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat di…

14 jam ago

BPBD-KP Papua Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kebakaran dan…

14 jam ago

BEM UNIPA Bekali Mahasiswa Baru, Tekankan Kepemimpinan dan Kepekaan Sosial

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) membekali mahasiswa baru dengan wawasan…

15 jam ago

Delapan Mahasiswa Yahukimo Lulus, IMY Manokwari Gelar Syukuran dan Beri Motivasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yahukimo (IMY) Kota Studi Manokwari menggelar ibadah syukuran atas keberhasilan…

15 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Bentuk Satgas Karhutla Papua Tengah, Operasi Darat dan Udara Disiapkan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan…

16 jam ago