Berita

BEM FKIP Uncen Kecam Tindakan Aparat dalam Bentrokan Massa Aksi di Sorong

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) menyampaikan sikap tegas terkait bentrokan antara aparat kepolisian dan massa aksi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 Agustus 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan Kabesma FKIP, Jayapura, Kamis (28/8/2025), BEM FKIP melalui Departemen Hukum dan HAM, bersama Solidaritas Mahasiswa Papua serta pengurus DPM dan BEM FKIP, mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Departemen Hukum dan HAM BEM FKIP, Jefri Tibul, menilai tindakan aparat yang memukul, menangkap, bahkan menembaki massa aksi merupakan bentuk nyata pembungkaman ruang demokrasi.

“Harapan kami dari BEM FKIP, bersama rekan-rekan solidaritas, agar persoalan ini segera disikapi demi keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat Sorong,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Ketua Departemen Advokat dan Kesejahteraan BEM FKIP, Yusak Gobai, yang menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya melukai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum serta prinsip hak asasi manusia.

“Harapan besar kami kepada pimpinan Pemda Papua Barat Daya, baik eksekutif maupun legislatif, agar segera bertanggung jawab. Insiden ini jelas merupakan pelanggaran HAM berupa pembungkaman ruang demokrasi, penangkapan liar, penembakan, hingga penyiksaan terhadap massa aksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, BEM FKIP bersama Solidaritas Mahasiswa Papua membacakan delapan poin pernyataan sikap. Beberapa di antaranya mendesak Kapolri dan Kapolda Papua Barat Daya memproses hukum aparat pelaku kekerasan, meminta Komnas HAM serta KPAI mengusut dugaan penyiksaan terhadap warga sipil termasuk anak berusia 15 tahun, hingga menuntut Mahkamah Agung menghentikan proses hukum dan membebaskan empat tahanan politik Papua.

BEM FKIP menekankan, peristiwa di Sorong tidak boleh terulang kembali. Negara diminta hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus memastikan aparat kepolisian tunduk pada hukum serta tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

Dalam jumpa pers tersebut, BEM FKIP bersama Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan delapan poin pernyataan sikap. Pertama, mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan masyarakat sipil yang ditangkap, serta memproses hukum oknum polisi pelaku kekerasan. Kedua, meminta Ketua Komnas HAM RI memeriksa Kapolresta Sorong dan anggotanya atas dugaan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.

Ketiga, meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memeriksa Kapolresta Sorong dan aparat yang menangkap serta menyiksa anak berusia 15 tahun berinisial YK. Keempat, mendesak Kapolda Papua Barat Daya memerintahkan Propam dan Direskrimum untuk menangkap serta memproses hukum dugaan tindakan sewenang-wenang aparat.

Kelima, menuntut Kapolresta Sorong menghentikan kriminalisasi terhadap Yance Manggaprouw yang diduga dijadikan kambing hitam untuk melindungi aparat pelaku kekerasan. Keenam, mengecam tindakan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang disebut memerintahkan aparat gabungan mengejar, menangkap, serta menembakkan gas air mata dan peluru yang berpotensi menimbulkan korban sipil.

Ketujuh, mendesak Mahkamah Agung menghentikan proses hukum dan membebaskan empat tahanan politik Papua, sebab aksi mereka merupakan bentuk penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

Melalui sikap ini, BEM FKIP menegaskan bahwa peristiwa di Sorong tidak boleh dibiarkan berulang. Negara diminta hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan aparat kepolisian tunduk pada hukum dan tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penerbangan Bersubsidi PT AMA Resmi Beroperasi, Pemprov Papua Tengah Perkuat Akses Wilayah Pegunungan

NABIRE, TOMEI.ID | Program penerbangan bersubsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, sebagai langkah strategis memperkuat…

11 jam ago

FPM Papua Tengah Desak Pemerintah Segera Bertindak Dugaan Penyanderaan 9 Warga di Jila

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Peduli Masyarakat (FPM) Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah…

11 jam ago

KADIN Papua Tengah Dorong Pemerintah Amankan Air Bersih di Tengah Ancaman El Nino

NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi…

15 jam ago

Panah Papua Soroti 1.473 Hotspot, Desak Penanganan Karhutla Lindungi Ruang Hidup OAP

MANOKWARI, TOMEI.ID | Perkumpulan Panah Papua menyoroti meningkatnya sebaran titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah…

15 jam ago

Hadapi Puncak Kemarau, Kapolda Papua Tengah Perintahkan Tujuh Langkah Antisipasi Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Menghadapi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode kemarau, Kapolda…

15 jam ago

KNPB Nabire Ajukan Tujuh Tuntutan, Soroti Konflik dan Penanganan Pengungsi Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Wilayah Nabire dengan sikap…

1 hari ago