BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

oleh -1135 Dilihat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan diterima dalam forum Musyawarah Organisasi Struktural Mahasiswa (OSM) UNIPA di Aula Utama UNIPA, Manokwari, Rabu (16/9/2026).

Ketua BEM UNIPA periode 2024–2026, Yenusson Rumaikeuw, menyampaikan langsung LPJ kepengurusan di hadapan peserta musyawarah. Laporan tersebut memuat pelaksanaan program kerja selama masa kepengurusan, termasuk sejumlah agenda yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan mahasiswa.

banner 728x90

LPJ kemudian dibahas dan diuji dalam forum musyawarah. Setelah melalui pembahasan bersama peserta, forum menyatakan LPJ BEM UNIPA periode 2024–2026 diterima.

Penerimaan LPJ tersebut menjadi dasar berakhirnya kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026. Dokumen pertanggungjawaban selanjutnya diserahkan kepada Universitas Papua melalui Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan sebagai bagian dari proses administrasi organisasi kemahasiswaan.

Tiga Capaian Kepengurusan

Dalam penyampaian kesan dan pesan, Yenusson bersama kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 memaparkan tiga capaian yang dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan organisasi selama menjalankan mandat kepengurusan.

Pertama, BEM UNIPA menyebut berhasil memperoleh posisi dalam struktur BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) sebagai Koordinator Masyarakat Adat melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung di Sumatera Utara.

Posisi tersebut disebut menjadi ruang bagi BEM UNIPA untuk membawa isu masyarakat adat ke dalam forum organisasi mahasiswa tingkat nasional. Capaian itu juga memperluas keterlibatan BEM UNIPA dalam jejaring organisasi mahasiswa di luar lingkungan kampus.

Kedua, BEM UNIPA menyampaikan upaya memperjuangkan akses beasiswa bagi mahasiswa UNIPA melalui komunikasi dan dialog dengan pihak universitas.
Menurut BEM UNIPA, komunikasi tersebut mendapat respons positif dari Rektor UNIPA. Sejumlah program beasiswa dari berbagai lembaga kemudian dapat dialokasikan bagi mahasiswa UNIPA, di antaranya beasiswa dari Bank Indonesia, Pertamina dan lembaga lainnya.

Upaya tersebut diarahkan untuk membuka lebih banyak peluang dukungan pendidikan bagi mahasiswa, terutama melalui akses informasi dan komunikasi antara organisasi mahasiswa, pihak universitas serta lembaga pemberi beasiswa.

Ketiga, BEM UNIPA menyampaikan upaya mengaktifkan kembali organisasi BEM fakultas di lingkungan Universitas Papua, termasuk organisasi mahasiswa pada fakultas yang berada di Manokwari hingga Sorong.

Pengaktifan kembali organisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga mahasiswa serta membangun komunikasi yang lebih terstruktur dalam menyampaikan berbagai persoalan dan kepentingan mahasiswa di lingkungan kampus.

LPJ Jadi Penutup Masa Kepengurusan

Yenusson menjelaskan kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026 dilantik pada 30 Oktober 2024. Berdasarkan masa jabatan awal, kepengurusan tersebut seharusnya berakhir pada 2025.

Namun, Musyawarah OSM UNIPA belum terlaksana ketika masa jabatan tersebut berakhir. Kondisi itu membuat masa kepengurusan diperpanjang oleh Wakil Rektor III hingga Musyawarah OSM dapat dilaksanakan.

Musyawarah OSM yang berlangsung pada 16 September 2026 kemudian menjadi forum pertanggungjawaban organisasi sekaligus menandai berakhirnya masa kepengurusan BEM UNIPA periode 2024–2026.

Bagi kepengurusan Yenusson, penerimaan LPJ menjadi tahap akhir dalam mempertanggungjawabkan program kerja yang telah dijalankan selama masa organisasi. Forum tersebut sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap capaian, pelaksanaan program dan dinamika kepengurusan selama menjalankan mandat mahasiswa.

Dengan berakhirnya kepengurusan tersebut, estafet organisasi BEM UNIPA selanjutnya berada pada proses pergantian kepemimpinan sesuai mekanisme organisasi mahasiswa yang berlaku di Universitas Papua.

Tiga capaian yang disampaikan dalam forum tersebut mencerminkan fokus kepengurusan pada penguatan jejaring organisasi, perluasan akses beasiswa dan konsolidasi kelembagaan mahasiswa di lingkungan UNIPA.

Sementara penerimaan LPJ menjadi penanda bahwa seluruh proses pertanggungjawaban kepengurusan periode 2024–2026 telah dibawa ke forum musyawarah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.