Berita

BEM Universitas Musamus Merauke Tolak Jalan 135 Km, Ungkap Dugaan Deforestasi 8.691 Hektare

MERAUKE, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Musamus Merauke (BEM Unmus) menyatakan sikap resmi menolak pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Penolakan tersebut disampaikan setelah terbitnya Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses 135 Km yang ditetapkan pada 11 September 2025.

Proyek pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan masuk dalam skema Program Strategis Nasional (PSN).

Ketua BEM Unmus, Yoram Oagay, menyampaikan bahwa mahasiswa menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan mahasiswa, pembangunan fisik jalan disebut telah dimulai sejak akhir November 2024 atau sebelum keputusan kelayakan lingkungan diterbitkan.

Menurut Yoram Oagay, hingga keputusan tersebut keluar, progres pembangunan jalan diklaim telah mencapai sekitar 50 kilometer.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi lingkungan yang berlaku,” ujar Yoram Oagay dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id, Sabtu, (28/2/2026).

BEM Unmus juga menyebut pembangunan koridor jalan tersebut telah menyebabkan deforestasi hutan alam seluas 8.691 hektare. Organisasi mahasiswa tersebut menilai aktivitas pembangunan diduga dilakukan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKP-UPL sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.


Selain aspek lingkungan, BEM Unmus menyoroti potensi dampak sosial terhadap masyarakat adat Malind yang mendiami wilayah terdampak proyek. BEM Unmus menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan keberlanjutan hutan alam harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Unmus menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menolak proyek yang termasuk dalam skema Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke serta mengawal perjuangan masyarakat adat dalam gugatan terhadap Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 terkait rencana pembangunan jalan 135 kilometer ruas Wanam–Muting.

Selain itu, BEM Unmus mendesak penyelesaian konflik
sosial yang dialami masyarakat adat Marga Kamuyem di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, serta meminta aparat militer menghentikan tindakan intimidasi terhadap warga sipil yang terdampak PSN di Merauke.

BEM Unmus menegaskan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mengawasi kebijakan publik, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Merauke maupun pelaksana proyek terkait sikap BEM Unmus. Redaksi tomei.id akan terus memperbarui informasi secara berkala, akurat, dan bertanggung jawab. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

12 menit ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

33 menit ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi DPR atas LKPJ Kepala Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis DPR…

9 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Adminduk Jadi Fondasi Pelayanan Publik, Aparat Kampung Diperkuat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) hingga…

9 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN, Perkuat Pelayanan Berbasis Iman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…

2 hari ago