Berita

BKPSDM Papua Tengah Gelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian ASN

TIMIKA, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepegawaian di era digital, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pemberhentian pegawai. Semua itu, menurutnya, harus berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Di era digital, aparatur kepegawaian dituntut meningkatkan kompetensi agar pelayanan mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN berjalan cepat, transparan, dan tidak tersisih oleh teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menyoroti kendala mutasi pegawai yang meliputi penempatan tidak sesuai kompetensi, lambannya administrasi, hingga tantangan geografis. Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit, pemanfaatan Tes Talent DNA dan Assessment Center, serta komunikasi aktif sebelum mutasi dilakukan.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, menegaskan bahwa pimpinan BKD di delapan kabupaten dan para Kasubbag Kepegawaian harus lebih proaktif merespons kebutuhan pegawai. Menurutnya, koordinasi dengan BKD serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian berjalan cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan bahwa ASN wajib mengabdi minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan mutasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) yang dikelola BKN untuk memastikan transparansi dan mencegah intervensi politik.

Menurut Denci, sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah. Melalui forum ini, berbagai persoalan terkait mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kegiatan ini bertujuan agar kita memahami prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajiban terkait mutasi, kenaikan pangkat, maupun pemberhentian ASN. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian dapat lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Perempuan Kimyal Didorong Jadi Pemimpin dan Agen Perubahan di Era Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perempuan Kimyal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai pemimpin, agen perubahan,…

46 menit ago

Mayor Aibon Kogoya Minta Operasi Militer di Intan Jaya Dihentikan, Sebut Jalan Trans Nabire sebagai Wilayah Perang

NABIRE, TOMEI.ID | Komandan TPNPB di Intan Jaya, Mayor Aibon Kogoya, meminta Pemerintah Indonesia dan…

3 jam ago

Pemkab Jayapura Tanam 500 Pohon di Sentani, Produksi Sampah Capai 90 Ton per Hari

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama organisasi kepemudaan…

3 jam ago

Piala Dunia dan Politik Pengalihan Kesadaran: Ketika Hiburan Menenggelamkan Realitas Papua

Oleh: Shon Adii Setiap kali Piala Dunia berlangsung, jutaan orang larut dalam euforia. Uang dihabiskan…

3 jam ago

HLH Sedunia 2026, Pemprov Papua Tengah Serukan Aksi Nyata Selamatkan Alam

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak melakukan…

4 jam ago

132 Guru Kontrak Siap Isi Kekurangan Tenaga Pendidik di 24 Distrik Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Sebanyak 132 guru kontrak program 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) siap bertugas…

23 jam ago