Berita

BKPSDM Papua Tengah Gelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian ASN

TIMIKA, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepegawaian di era digital, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pemberhentian pegawai. Semua itu, menurutnya, harus berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Di era digital, aparatur kepegawaian dituntut meningkatkan kompetensi agar pelayanan mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN berjalan cepat, transparan, dan tidak tersisih oleh teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menyoroti kendala mutasi pegawai yang meliputi penempatan tidak sesuai kompetensi, lambannya administrasi, hingga tantangan geografis. Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit, pemanfaatan Tes Talent DNA dan Assessment Center, serta komunikasi aktif sebelum mutasi dilakukan.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, menegaskan bahwa pimpinan BKD di delapan kabupaten dan para Kasubbag Kepegawaian harus lebih proaktif merespons kebutuhan pegawai. Menurutnya, koordinasi dengan BKD serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian berjalan cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan bahwa ASN wajib mengabdi minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan mutasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) yang dikelola BKN untuk memastikan transparansi dan mencegah intervensi politik.

Menurut Denci, sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah. Melalui forum ini, berbagai persoalan terkait mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kegiatan ini bertujuan agar kita memahami prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajiban terkait mutasi, kenaikan pangkat, maupun pemberhentian ASN. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian dapat lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

4 jam ago

Puskesmas Warmare Capai Imunisasi 95 Persen, Edukasi Bahasa Daerah Sasar Warga di Tengah KLB Campak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Warmare mengintensifkan pelayanan imunisasi campak-rubela di tengah upaya penanggulangan kejadian luar…

4 jam ago

Libatkan 1.200 Pemuda, Baptis Cup 2026 Jadi Ajang Persatuan Lintas Gereja di Papua Pegunungan

WAMENA, TOMEI.ID | Sebanyak 1.200 pemuda terlibat dalam Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026…

4 jam ago

Fredi Bunai Dorong Barista Muda Angkat Kopi Lokal Papua Tengah ke Pasar Dunia

NABIRE, TOMEI.ID | Pelatihan barista bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah diharapkan…

12 jam ago

Papua Tengah Catat Kesenjangan 30.941 Peserta Jaminan Sosial, 74 OAP Disiapkan Ikuti Pelatihan Kerja

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan…

13 jam ago

Meki Nawipa: Pendataan Akurat Jadi Kunci Tekan Pengangguran OAP di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat untuk mengidentifikasi…

13 jam ago