Berita

BKPSDM Papua Tengah Gelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian ASN

TIMIKA, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Mutasi, Kepangkatan, dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan pentingnya percepatan pelayanan kepegawaian di era digital, mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pemberhentian pegawai. Semua itu, menurutnya, harus berjalan lebih cepat, transparan, dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Di era digital, aparatur kepegawaian dituntut meningkatkan kompetensi agar pelayanan mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN berjalan cepat, transparan, dan tidak tersisih oleh teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ukkas menyoroti kendala mutasi pegawai yang meliputi penempatan tidak sesuai kompetensi, lambannya administrasi, hingga tantangan geografis. Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya penerapan sistem merit, pemanfaatan Tes Talent DNA dan Assessment Center, serta komunikasi aktif sebelum mutasi dilakukan.

Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Hardianawati, menegaskan bahwa pimpinan BKD di delapan kabupaten dan para Kasubbag Kepegawaian harus lebih proaktif merespons kebutuhan pegawai. Menurutnya, koordinasi dengan BKD serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian berjalan cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menekankan bahwa ASN wajib mengabdi minimal 10 tahun sebelum dapat mengajukan mutasi sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) yang dikelola BKN untuk memastikan transparansi dan mencegah intervensi politik.

Menurut Denci, sosialisasi ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah. Melalui forum ini, berbagai persoalan terkait mutasi, kepangkatan, dan pemberhentian ASN dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kegiatan ini bertujuan agar kita memahami prosedur, persyaratan, serta hak dan kewajiban terkait mutasi, kenaikan pangkat, maupun pemberhentian ASN. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian dapat lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lagi-lagi, Warga Sipil Puncak Jaya Jadi Korban: Lion Enumbi Kritis Diduga Ditembak Aparat

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Kekerasan kembali menyasar warga sipil di wilayah konflik Papua. Seorang warga…

10 jam ago

Wapres Gibran Ajak 60 Anak Yatim Belanja Buku di Mimika, Dorong Akses Pendidikan Lewat Aksi Nyata

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memanfaatkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Mimika…

11 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Janji Akhiri Ketimpangan Layanan di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berfokus pada sektor…

12 jam ago

Kunjungan Wapres ke Nabire Dikritik: Seremonial di Tengah Luka HAM Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Kedatangan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Nabire, ibu kota Provinsi…

13 jam ago

Mahasiswa Puncak nyatakan situasi “darurat militer”, desak penarikan pasukan TNI-Polri

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak Papua (IKMPP) se-Kota Studi Nabire menyampaikan sikap…

13 jam ago

Tertibkan ASN, Kepala Distrik Kamuu Selatan Larang Tambah Honorer dan Terapkan “No Work, No Pay”

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Distrik Kamuu Selatan, Yulianus Pigome, mengambil langkah tegas dalam menertibkan disiplin…

13 jam ago